KILASBABEL.COM – Jelang Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang Tahun 2024, Bawaslu Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Fasilitasi Sentra Gakkumdu yang diselenggarakan di Ruang Rapat Bawaslu Kota Pangkalpinang pada Jumat, (16/8/2024).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat komitmen yang sudah dibangun sebelumnya dari pihak yang tergabung pada Sentra Gakkumudu Kota Pangkalpinang yakni Bawaslu Kota Pangkalpinang, Polresta Pangkalpinang, dan Kejaksaan Negeri Pangkalpinang. Komitmen tersebut yaitu komitmen untuk saling berbagi informasi pada setiap proses tahapan yang akan dilalui pada Pilkada Serentak tahun 2024.
Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kota Pangkalpinang, Dian Bastari, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin setiap bulan yang dilaksanakan oleh Sentra Gakkumdu yang ada di Kota Pangkalpinang.
Menurutnya kegiatan Rapat Fasilitasi tersebut penting dilakukan rutin setiap bulan agar dapat mengevaluasi dan berbagi serta bertukar informasi setiap tahapan jelang Pilkada Serentak 2024 dari setiap stakeholder yang menjadi bagian dari Sentra Gakkumdu Kota Pangkalpinang.
“Hari ini kita melaksanakan agenda rutin bulanan kita, setiap bulan kita melaksanakan rapat fasilitasi, khusus hari ini kita melaksanakan rapat fasilitasi dengan tema Rapat Fasilitasi Sentra Gakkumdu Pada Tahapan Pencalonan Gubernur dan wakil Gubernur, serta Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang Tahun 2024, jadi kita disini bertujuan untuk menjaga komitmen kita kemarin agar Sentra Gakkumdu tau hasilnya seperti apa, serta dapat berbagi informasi pada setiap tahapan yang akan dilalui menjelang Pilkada Serentak 2024 nanti,” ucap Dian.
Dirinya juga berpesan agar dari pihak kepolisian dan kejaksaan dapat menyampaikan kepada pihak Bawaslu Kota Pangkalpinang jika ada pensiunan dari instansi mereka yang belum didata agar nantinya mereka juga dapat memiliki hak pilih. Kordiv PPPS Bawaslu Kota Pangkalpinang tersebut berharap tim dari Sentra Gakkumdu Kota Pangkalpinang dapat mensosialisasikan kepada masyarakat Kota Pangkalpinang terkait informasi-informasi yang belum masyarakat ketahui nantinya.
“Kami mohon bantuannya kepada sahabat Bawaslu di Kepolisian dan Kejaksaaan Negeri Pangkalpinang apabila ada yang belum di data seperti pihak pensiunan dari instansi masing-masing agar dapat disampaikan kepada kami Bawaslu Kota Pangkalpinang ataupun pihak KPU Kota Pangkalpinang, kami berharap nanti bantuannya dari rekan-rekan Sentra Gakkumdu agar dapat mensosialisasikan kepada masyarakat, apa yang menjadi keinginan masyarakat nantinya tolong sampaikan pada kami,” ungkap Dian.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, M. Riza Rahman, selaku perwakilan dari pihak Kepolisian yang menjadi bagian dari anggota Sentra Gakkumdu Kota Pangkalpinang juga menyebutkan bahwa pihaknya siap untuk melaksanakan tugas negara dalam bidang penyelidikan dan penegakan hukum menjelang Pilkada Serentak tahun 2024 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya setuju dengan narasi bapak Kasi Pidum Kejari Kota Pangkalpinang tadinya yang mengatakan bahwa setiap agenda nantinya dibuatkan surat resmi agar memudahkan dari kami untuk menunjuk anggota yang akan terlibat nantinya, intinya kami siap melakukan tugas negara dalam hal ini membidangi tugas penyelidikan dan penegakan hukum yang di amanah kan oleh Bawaslu Kota Pangkalpinang melalui Sentra Gakkumdu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang. (nuggi3)