KILASBABEL.COM – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan proses pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 diperpanjang sampai 10 September 2024 pukul 23.59 WIB. Sebelumnya, batas akhir pendaftaran CPNS 2024 adalah 6 September 2024.
“Penyesuaian jadwal pendaftaran ini bertujuan untuk mengakomodir para pelamar yang belum berhasil menyelesaikan tahapan pendaftaran di portal,” kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen dikutip dari keterangan tertulis, Kamis, (5/9/2024).
Dia mengatakan BKN mengakui adanya kendala teknis seperti pembelian dan pemanfaatan materai elektronik atau e-meterai sehingga menghambat proses penyelesaian pendaftaran di portal. Menurut dia, hal inilah yang jadi alasan utama perpanjangan pendaftaran ini.
Suharmen menyebut kendala pembelian e-meterai oleh masyarakat di seluruh platform Peruri tidak dapat dibebankan kepada para calon pelamar. Karena itu, Panselnas mengambil kebijakan dengan memberikan tambahan waktu pendaftaran selama 4 hari, dari sebelumnya batas waktu pendaftaran berakhir pada tanggal 6 September jam 23:59 WIB diubah menjadi 10 September 2024 jam 23:59 WIB.
Suharmen mengatakan perpanjangan juga dilakukan untuk mengoptimalisasi pengisian formasi CPNS. Dia mengatakan tahun ini alokasi formasi tergolong jumbo, yakni 250.407 formasi bagi 69 Instansi pusat dan 478 instansi daerah.
“Pemerintah lewat Panselnas ingin memberi kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk dapat berkompetisi pada perhelatan CPNS tahun ini,” kata dia.
Sumber : cnbcindonesia.com