KILASBABEL.COM – KPU RI mencatat banyak kepala daerah belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) pada KPK. Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Idham Kholik.
Atss itu, Idham mengingatkan, calon legislatif dan kepala daerah terpilih akan tertunda pelantikannya jika belum menyerahkan LHKPN. “Ini sebagai langkah awal mewujudkan pemerintahan bersih dan transparan, sesuai konsep clean dan “good government,” kata Idham dalam wawancara bersapa Pro 3 RRI, Selasa (10/9/2024).
Idham mengungkapkan, hingga saat ini ada sebanyak 107 calon legislatif dan kepala daerah telah menyerahkan LHKPN. Namun, beberapa belum lengkap atau terverifikasi.
Menurutnya, keterbukaan LHKPN mencerminkan kejujuran. Dengan semangat keterbukaan dan komitmen, diharapkan bakal calon kepala daerah menunjukkan komitmen terhadap clean government sejak awal pencalonan.
Sehingga, lanjutnya, pada akhirnya akan mampu mencegah dan memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pemerintahan. “Pada saat kami berinteraksi dengan pimpinan partai politik ataupun perwakilannya mereka telah berkomitmen,” ujarnya. (rri.co.id)