Beri Penguatan Tusi, Kadivpas Ingatkan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju

oleh -143 Dilihat
Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel menerima penguatan dan pengarahan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Babel, Kunrat Kasmiri pada Rabu (11/9/2024). (ist)

KILASBABEL.COM – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel menerima penguatan dan pengarahan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Babel, Kunrat Kasmiri pada Rabu (11/9/2024).

Bertempat di Ruang Gallery Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Maman Herwaman, Pejabat Manajerial dan Non-manajerial di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.
Membuka kegiatan, Kalapas menyampaikan bahwa penguatan dan pengarahan ini dilaksanakan dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang. Kalapas juga melaporkan terkait kondisi terkini dari Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.
“Kepada seluruh jajaran untuk dapat menyimak dengan baik serta mempedomani arahan yang disampaikan oleh Bapak Kadivpas,” ujar Kalapas.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kunrat Kasmiri dalam arahannya menyampaikan gangguan keamanan dan ketertiban di lapas menjadi tanggung jawab besama dari seluruh jajaran. Oleh karena itu, Kdivpas mengingatkan untuk senantiasa menerapkan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarkatan.
“3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju harus kita jadikan pegangan dalam pelaksanaan tusi pemasyarakatan. Gunakan Teknologi Informasi juga dalam mendukung serta memaksimalkan pelaksanaan tusi tersebut, terutama dalam hal pengamanan dan pembinaan yang harus senantiasa berjalan dengan baik,” tutur Kadivpas.
Lebih lanjut, Kadivpas juga menyampaikan bahwa antara program pembinaan dan kegiatan pengamanan juga harus memiliki keterkaitan guna mendukung optimalnya pelaksanaan tusi pemasyarakatan. Seluruh jajaran juga harus mengimplementasikan 3 (tiga) pesan Menteri Hukum dan HAM guna mendukung tercapainya kinerja organisasi yang lebih baik, yakni harus selalu berkolaborasi, bersinergi dan berintegritas dalam pelaksanaan tugas.
“Kita bekerja di tempat yang penuh dengan risiko. Segala kemungkinan bisa terjadi, oleh karena itu lakukan deteksi dini secara rutin, pahami iklim dan kebiasaan warga binaan, agar kita bisa memetakan kondisi kemanaan dan ketertiban di dalam lapas,” tutur Kadivpas.
“Laksanakan tugas sesuai SOP, struktur organisasi dan tusi yang diemban, selalu berkomunikasi dan berkoordinasi serta mendukung satu sama lain. Mohon jaga kekompakkan untuk meningkatkan kemajuan organisasi,” lanjut Beliau.
“Jangan berikan kontribusi negatif yang bisa mencoreng institusi tempat kita bekerja. Kita bersama-sama membangun lapas ini menjadi lebih baik lagi kedepannya,” pungkas Kadivpas menutup arahahannya.(bond)

No More Posts Available.

No more pages to load.