Rokok Ilegal Marak Beredar, Bea Cukai Pangkalpinang Lakukan Hal Ini

oleh -227 Dilihat
Bea Cukai Pangkalpinang Gencar melakukan pemberantasan terhadap penjualan Rokok Ilegal. (Foto: Dok Bea Cukai Pangkalpinang).

KILASBABEL.COM – Bea Cukai Pangkalpinang gencar melakukan penindakan terhadap penjualan rokok ilegal. Tercatat sepanjang Januari hingga Agustus 2024, dengan total 256.628 batang rokok ilegal disita.

Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalpinang, Mochammad Munif, mengatakan, penindakan ini merupakan bagian dari strategi tegas Bea Cukai untuk menanggulangi kejahatan di bidang cukai, khususnya dalam peredaran rokok ilegal di Pulau Bangka.

Menurut dia, peredaran rokok ilegal tidak hanya menimbulkan risiko bagi kesehatan masyarakat tetapi juga mengancam industri tembakau dalam negeri. Untuk menghadapi tantangan ini, Bea Cukai Pangkalpinang melaksanakan serangkaian upaya preventif dan represif.

“Dalam mengawasi peredaran rokok ilegal, tentunya Bea Cukai Pangkalpinang tidak bisa bekerja sendiri, diperlukan kerja sama segenap pihak, seperti asosiasi industri Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT), pelaku usaha, dan masyarakat,” kata Munif, Kamis (12/9/2024).

Bea Cukai Pangkalpinang melibatkan masyarakat melalui program sosialisasi untuk mengenal dan mengindari pembelian rokok ilegal seperti kegiatan Customs Goes to School (CGTS) dan Customs Goes to Village (CGTV).

Program-program ini, diadakan di berbagai desa dan sekolah, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai ciri-ciri rokok ilegal dan cara melaporkannya. Sosialisasi ini juga didukung oleh jajaran pemerintahan desa setempat.

Selain sosialisasi, Bea Cukai Pangkalpinang juga melakukan penindakan langsung terhadap peredaran rokok ilegal sesuai dengan Undang-Undang No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

“Barang bukti yang ditemukan akan diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum,” ucapnya.

Ia menambahkan , pentingnya kerja sama antara Bea Cukai, asosiasi industri, pelaku usaha, dan masyarakat dalam memerangi peredaran rokok ilegal. Diharapkan masyarakat tidak hanya menghindari pembelian rokok ilegal tetapi juga aktif melaporkan temuan kepada pihak berwenang.

“Kami berharap masyarakat dapat terus bekerja sama dengan tidak membeli dan turut mengedarkan rokok ilegal, serta melaporkan kepada Bea Cukai Pangkalpinang apabila menemukan indikasi rokok ilegal di daerahnya,” katanya. (SP)

No More Posts Available.

No more pages to load.