KILASBABEL.COM – Kepolisian Resor (Polres) Bogor menutup jalan menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Senin (16/9/2024). Penutupan dilakukan lebih dari delapan jam sejak pukul 06.30 WIB, untuk mengurai kemacetan parah akibat menumpuknya kendaraan.
“One way (satu arah) dari atas ke bawah. Kita memprioritaskan orang ke bawah. Dari Jakarta ke arah Puncak sementara kita tutup, kita alihkan ke jalur-jalur yang kecil,” ungkap Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Ciawi, Kabupaten Bogor, Senin (16/9/2024).
Menurut dia, dari 150 ribu kendaraan yang ada di jalur wisata Puncak selama Ahad (15/9/2024), saat ini sudah terkuras sebagian. Petugas memperkirakan kendaraan di kawasan wisata alam itu tersisa 80 ribu. Saat ini, Satlantas Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas one way dari arah Puncak menuju Jakarta sejak Senin pagi WIB.
Rio menjelaskan, Satlantas Polres Bogor telah melakukan upaya rekayasa lalu lintas mulai dari sistem ganjil genap hingga sistem satu arah atau one way sejak Jumat (13/9/2024). Hal itu untuk mengurangi kepadatan volume kendaraan.
Polres Bogor juga menempatkan ratusan personel untuk menangani dampak kemacetan di sepanjang jalur wisata Puncak. “Jadi saya imbau kepada seluruh pengguna khususnya dari atas ke bawah apabila ada kesulitan butuh pertolongan, itu anggota saya tersebar kurang lebih 300 orang, silahkan hubungi anggota Polri yang ada di lapangan apabila butuh pelayanan,” ujar Rio.
Kepala urusan pembinaan operasi (KBO) Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian menjelaskan pihaknya memberlakukan rekayasa lalu lintas di jalur wisata Puncak, selama libur panjang peringatan Maulid Nabi Muhammad. Ardian menerangkan, rekayasa lalu lintas yang diterapkan yaitu berupa sistem ganjil genap kendaraan dan sistem satu atau.
“Untuk pelaksanaannya kami laksanakan secara situasional, melihat perkembangan dan peningkatan volume kendaraan yang masuk,” kata Ardian. Dia menyebutkan, peningkatan arus kendaraan di jalur wisata Puncak pada libur panjang kali ini cukup tinggi.
Sumber : Republika.