Polemik Kepemimpinan Kadin, Presiden Minta Diselesaikan Secara Internal

oleh -175 Dilihat
Foto : by Tempo.co

KILASBABEL.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan terkait polemik kepemimpinan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin). Kepala Negara meminta, polemik kursi ketua umum tersebut diselesaikan secara baik-baik di internal Kadin.

“Dan (Kadin) ini bukan organisasi politik, ini adalah organisasi pengusaha. Sehingga saya minta diselesaikan secara baik-baik di internal Kadin, jangan nanti bola panasnya disorong ke saya,” kata Presiden Jokowi usai meresmikan Kawasan Indonesia Islamic Center di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2024).

Kepala Negara mengungkapkan, selama hampir 10 tahun menjabat, dirinya mengenal baik seluruh pemimpin Kadin. Termasuk Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie.

“Selama sepuluh tahun saya menjabat saya dekat dengan KADIN, tidak sekali dua kali saya datang di acara Kadin. Baik dengan Pak Surya Bambang, baik dengan Pak Rosan Roeslani, baik juga dengan Pak Arsjad, baik juga dengan Pak Anin, baik semuanya,” katanya.

Presiden menyatakan, dirinya terbuka untuk bertemu dengan kedua pemimpin Kadin yang sedang berpolemik tersebut. Ia-pun kembali menegaskan agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara internal.

“Siapapun bertemu dengan saya, saya terbuka enggak ada masalah. Tapi sekali lagi selesaikan masalah Kadin ini di internal Kadin,” ucapnya.

Diketahui, Kadin telah menggelar Munaslub pada Sabtu (14/9/2024) dan memutuskan Anindya Bakrie menjadi Ketua Umum periode 2024-2029. Munaslub tersebut disebut-sebut merupakan bentuk kudeta terhadap Arsjad Rasyid yang adalah Ketua Umum Kadin.

Anindya pun membantah kabar kudeta tersebut. Karena Munaslub yang dilaksanakan menurut Anindya merupakan inisiatif dari daerah dan asosiasi.

“Munaslub ini adalah inisiatif dari Kadin daerah dan juga asosiasi. Yang biasa disebut anggota luar biasa,” kata Anindya di Menara KADIN, Minggu (15/9/2024).

Sementara itu KADIN versi Arsjad Rasjid menegaskan, Munaslub yang memutuskan Anindya sebagai ketua umum tidak sah.  Menurutnya, munaslub tersebut tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

“Sesuai dengan dasar hukum yang ada, kami menegaskan tidak mengakui munaslub. Kadin adalah lembaga independen, rumah bersama pelaku usaha,” kata Arsjad di Hotel JS Luwansa Jakarta, Minggu (15/9/2024).

“Hanya ada satu Kadin Indonesia, satu-satunya organisasi dunia usaha yang diatur dengan UU Nomor 1 Tahun 1987 ditegaskan dengan keputusan presiden. Serta memiliki landasan hukum yang kuat melalui AD/ART dan peraturan organisasi,” ucap Arsjad.

 

 

Sumber : rri.co.id

No More Posts Available.

No more pages to load.