Pendaftaran CPNS Berakhir, Jumlah Pelamar Capai 3,9 Juta

oleh -265 Dilihat
Foto : ilustrasi. (inews)

KILASBABEL.COM – Pemerintah telah menutup pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024 pada 10 September 2024 di sejumlah instansi. Kemudian, disusul penutupan pendaftaran bagi pelamar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Kementerian Agama pada 13-14 September 2024.

“Selama pendaftaran yang berlangsung hampir 1 (satu) bulan tersebut, terhitung pelamar seleksi CPNS tahun ini mencapai 3.963.832 orang. Ini berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 17 September 2024 pukul 08.00 WIB,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Vino Dita Tama dalam keterangan tertulis, Selasa (17/9/2024).

Ia mengatakan, usai pendaftaran berakhir, hasil seleksi administrasi dapat dicek pada pengumuman masing-masing instansi. Di mana sudah dirilis secara paralel sejak 14-19 September 2024.

Hal ini, lanjut dia, sesuai dengan jadwal panitia seleksi nasional (Panselnas) lewat Surat BKN Nomor: 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024. Selain itu, pelamar juga dapat mengecek hasil seleksi administrasi melalui portal SSCASN BKN via login dengan masing-masing akun pelamar.

“Tahapan hasil seleksi administasi akan diikuti dengan adanya masa sanggah, di mana pelamar diberikan kesempatan melakukan sanggah mulai 20-22 September 2024. Kemudian, dilanjutkan dengan jawab sanggah dari instansi mulai 20-24 September 2024,” katanya, menjelaskan.

“Perlu diketahui bahwa masa sanggah bukan kesempatan untuk memperbaiki kesalahan pelamar. Sebaliknya, sanggah diperuntukkan jika terdapat kekeliruan terhadap hasil verifikasi-validasi instansi,” ujarnya.

Di mana setiap pelamar hanya diberikan 1 (satu) kali kesempatan sanggah. Nantinya, hasil sanggah akan dijawab instansi melalui pengumuman pascamasa sanggah yang dijadwalkan mulai 23-29 September 2024.

Pada seleksi CPNS tahun ini, para pelamar juga diberikan pilihan untuk memilih ikut Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) atau menggunakan hasil SKD pada periode sebelumnya. Hal ini menyusul ketentuan dari Keputusan Menteri PANRB Nomor 344 Tahun 2024 tentang Penggunaan Nilai SKD TA 2023 dalam Pengadaan PNS TA 2024.

Meski demikian, ada beberapa kriteria pelamar yang dapat memilih menggunakan nilai SKD periode sebelumnya. Berikut di antaranya:

1. Melamar dengan NIK yang sama,

2. Melamar pada jenjang pendidikan yang sama pada seleksi CPNS 2023,

3. Dapat melamar pada jabatan yang sama atau berbeda pada seleksi CPNS tahun ini,

4. Nilai SKD memenuhi ambang batas atau passing grade sesuai dengan jenis kebutuhan yang dilamar tahun ini,

5. Dinyatakan lulus seleksi administasi pada seleksi CPNS 2024.

Menurutnya, pelamar akan diberikan kesempatan konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS 2023 untuk digunakan pada seleksi tahun ini mulai 18-28 September 2024. Ini dilakukan melalui portal SSCASN BKN.

“Setelah konfirmasi berakhir, instansi akan mengumumkan pelamar yang memilih menggunakan nilai SKD CPNS TA 2023. Kemudian, pelamar yang mengikuti SKD CPNS TA 2024 dalam pengumuman hasil seleksi administrasi,” ujarnya.

Vino mengimbau, para pelamar selalu waspada terhadap hoaks dan oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan momentum seleksi CPNS tahun ini. “Pelamar diingatkan untuk selalu merujuk pada kanal informasi resmi pemerintah baik di BKN dan instansi yang dilamar,” ucapnya. (SP)

No More Posts Available.

No more pages to load.