KILASBABEL.COM – Andreas Susanto alias Ashor (34), warga Jalan Basuki Rahman Ujung II Kelurahan Sriwijaya Kecamatan Girimaya Kota Pangkalpinang ditangkap Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang, Sabtu (12/10/2024) lalu.
Dia diringkus usai membobol rumah tetangganya Tulus Simarmata dan menggasak barang berharga berupa emas hingga uang tunai jutaan rupiah. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian hingga Rp15 juta.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman mengatakan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (12/10/2024) sekira pukul 16.30 WIB dikediaman korban yang berada di Jalan Basuki Rachmad Ujung II RT/RW 008/003 Kelurahan Sriwijaya Kecamatan Girimaya Kota Pangkalpinang.
Awalnya, kata Riza, pelaku yang bekerja di Toko Burung di Jalan Kampung Asam Kelurahan Asam Pangkalpinang izin pulang kerja dengan alasan sakit. Kemudian pelaku memesan grab dan pulang naik grab.
Akan tetapi, lanjut Riza, pelaku bukan pulang ke rumah melainkan mampir di sebuah rumah kosong yang berada tepat di depan rumahnya. Kemudian pelaku memantau rumah korban dan melihat keadaan rumah dalam keadaan kosong. Selanjutnya, pelaku berjalan ke arah rumah korban melalui kebun samping rumah korban.
Saat itu, dikatakan Riza, pelaku menemukan sebuah parang di kebun samping rumah korban dan membawa parang tersebut sebagai alat pelaku.
Lalu pelaku mencongkel jendela kamar depan dan melepaskan tralis jendela tersebut dengan parang dan membuang tralis tersebut berikut parangnya ke sungai yang berada di belakang rumah korban.
“Kemudian pelaku masuk ke dalam kamar korban dan mengambil satu buah kalung emas dan satu buah cincin emas dari dalam dompet yang terletak di lemari seberat 30 mata serta mengambil uang tunai sebesar Rp2,3 juta dari dalam dompet yang terletak di bawah kasur,” ungkap Riza, Selasa (15/10/2024).
Setelah pelaku berhasil mengambil barang-barang milik korban, lanjut Riza, pelaku pergi ke warung kopi di daerah Kelurahan Melintang dengan naik grab dan bermain judi online dengan menggunakan uang hasil pencurian tersebut.
“Korban yang mengetahui rumahnya sudah dibobol maling, melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang. Kemudian Tim Buser Naga bergerak cepat mengamankan pelaku di tempat kerjanya,” beber Riza.
Saat diinterogasi, dikatakan Riza, pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan aksi itu sudah dilakukannya tiga kal, dimana pencurian pertama dan kedua terjadi pada tahun 2017 lalu.
Dari ngakuan pelaku, sambung Riza, uang hasil curian digunakan untuk judi online. Sedangkan barang berupa satu buah kalung emas dan dan satu buah cincin emas berhasil diamankan tim buser naga untuk dijadikan barang bukti.
“Saat ini pelaku sudah ditahan di sel tahanan Polresta Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Riza.(dom007)