KILASBABEL.COM, PANGKALPINANG – Masih tingginya ketergantungan daerah dan warga Bangka Belitung (Babel) terhadap pertambangan timah, Erzaldi Rosman sadari dan akan perjuangkan hak-hak penambang rakyat.
Hal ini setelah hingga kini hambatan regulasi pertimahan rakyat yang membuat segala bentuk perizinan dan aturan yang melibatkan rakyat menjadi terhambat karena regulasi IPR dan WPR yang belum tertuntaskan.
”Soal wilayah pertambangan rakyat (WPR) dan izin pertambangan rakyat (IPR) itu terus kami perjuangan, slmeskipun berbagai aturan dan regulasi membuat masalah itu menjadi sulit terealisasi,” ujar H Erzaldi Roesman, Kamis (17/10/2024).
Saat disinggung apabila terpilih kembali untuk lima tahun mendatang, apa langkahnya untuk memperjuangkan WPR dan IPR bagi penambang rakyat.
”Pastilah, bagaimana pun masyarakat Babel harus dipersiapkan untuk kehidupan pasca tambang. Namun, bahwa sekarang ini ketergantungan masyarakat Babel terhadap tambang masih sangat dominan dan tinggi, juga tidak bisa diabaikan,” kata Erzaldi.
“Jadi di satu sisi kita harus mempersiapkan masyarakat Babel untuk pasca tambang, namun di sisi lain kita juga ingin agar masyarakat yang hidup dari pertambangan bisa menambang dengan tenang, sesuai aturan, dan berdiri di atas regulasi yang jelas dan pasti,” lanjut Erzaldi.
Erzaldi Rosman juga menegaskan bahwa persoalan WPR dan IPR itu akan segera pihaknya selesaikan.
“Insyallah akan segera terselesaikan masalah IPR dan WPR bagi rakyat.Kali ini bila perlu saya akan menghadap Presiden Prabowo Subianto nantinya.Saya akan paparkan persoalan yang ada. Beliau juga sudah tahu persoalan di Babel ini dari dulu, kok,” ujar Erzaldi tersenyum penuh makna.(Ari/SP)