Menkominfo Rilis, Transaksi Judi Online hingga September 2024 Capai Rp600 Triliun

oleh -136 Dilihat
Foto : ilustrasi. (net)

KILASBABEL.COM – Transaksi keuangan masyarakat terkait dengan praktik judi online (judol) hingga September 2024 mencapai Rp600 triliun. Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, Kamis (17/10/2024).

Data itu merupakan hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak 2017 hingga 2024. Besarnya angka transaksi keuangan terkait judol diungkapkan Menkominfo, tidak terlepas dari meningkatkan literasi masyarakat dalam menggunakan dompet digital (e-wallet).

“PPATK mencatat transaksi terkait judi online hingga bulan September 2024 mencapai lebih dari Rp600 triliun,” kata Budi Arie. Hal itu disampaikan dalam diskusi publik bertajuk ‘pemberantasan judi online’, Jakarta,

Adanya transaksi keuangan terkait judol hingga ratusan triliun, telah merugikan negara karena tidak memberikan peningkatan ekonomi masyarakat. Selain dari sisi nilai ekonomi, praktik judol ditegaskan Menkominfo memberikan dampak psikologi masyarakat bahkan hingga meningkatkan angka kriminalitas.

“Selain kerugian finansial, judi online berdampak pada aspek psikologis di masyarakat. Yakni mencakup depresi maupun kasus-kasus ekstrem seperti pembunuhan, perceraian, dan sebagainya,” ujarnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.