Perangkat Desa Harus Netral saat Pilkada

oleh -63 Dilihat
Ilustrasi APDESI ikuti sosialisasi netralitas Pilkada. (Foto: RRI/ Irwan Aulia Rachman)

KILASBABEL.COM – Kepala desa memiliki pengaruh besar dalam mempengaruhi keputusan masyarakat pada pesta demokrasi Pilkada 2024. Maka netralitas kepala desa perlu dijaga agar pilkada tidak terjadi pelanggaran.

Untuk itu, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bangka mengingatkan kepada para kepala desa maupun perangkat desa untuk menjaga netralitas selama tahapan Pilkada 2024.

Ketua APDESI Kabupaten Bangka Syaiful Ahyar meminta agar netralitas dari Kepala Desa di seluruh Kabupaten Bangka dapat dijaga dengan baik.

“Untuk netralitas kapi pastikan akan tetap netral seperti apa yang sudah diatur di dalam oeraturan Undang Undang baik Undang Undang Desa atau pun dari Menteri Dalam Negeri,” ujar Syaiful Ahyar, Kamis (17/10/2024).

Sementara itu, Sekretaris APDESI Kabupaten Bangka Barwi Arkoni yang juga menjabat Kepala Desa Karya Makmur mengatakan, sebagai pemangku kebijakan di desa, dirinya tetap menjaga netralitas Pilkada dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

“Kita tetap pada posisi pemangku kebijakan di pemerintah desa tetap netralitas kita dijunjung dan segala sesuatunya untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan baik PKPU-nya dan rekan-rekan Panwas semuanya ditaati,” ujar Barwi Arkoni.

Sebelumnya Bawaslu Bangka Belitung juga telah menggelar deklarasi netralitas yang diikuti APDESI se-Bangka Belitung untuk menjaga Pilkada berjalan dengan aman, lancar tanpa pelanggaran. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.