KILASBABEL.COM – Politisi PDI Perjuangan Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Vina Cristyn Ferani menjadi perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPRD Belitung.
Vina dilantik sebagai Ketua definitif DPRD Belitung periode 2024-2029 oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Pandan, Decky Christian, Jumat (18/10/2024) pagi.
Sedangkan Wakil Ketua I DPRD Belitung periode 2024-2029 dijabat oleh Hilman dari Nasdem dan Wakil Ketua DPRD Belitung periode 2024-2029 dijabat oleh Joko Prianto dari PKB.
Sebelum menjadi Ketua DPRD Belitung periode 2024-2029, Vina Cristyn Ferani pernah menjabat sebagai anggota DPRD Belitung periode 2019-2024 dan dipercaya menjadi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Belitung.
Ketua DPRD Belitung periode 2024-2029, Vina Cristyn Ferani di Tanjung Pandan, Jumat mengatakan pengucapan sumpah janji selaku pimpinan DPRD Belitung periode 2024-2029 merupakan ketentuan yang sebagaimana diatur dalam Pasal 165 Ayat 5 Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2024 tentang Pemerintah Daerah.
“Sebelum memangku jabatannya pimpinan DPRD Belitung mengucapkan sumpah janji dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Pandan,” katanya.
Ia menjelaskan, sumpah janji yang diucapkan relatif sama maknanya juga telah secara bersama-sama dilakukan oleh seluruh anggota DPRD hasil Pemilu 2024 yang diucapkan pada 23 September 2024 lalu.
“Yaitu pada saat pelaksanaan peresmian pengangkatan dan pengucapan sumpah janji anggota DPRD Belitung periode 2024-2029,” ujarnya.
Disampaikan, hakikat sumpah janji yang baru diucapkan adalah sebuah tekad untuk memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakili dengan memegang teguh dan memiliki loyalitas yang tegak lurus dengan Pancasila dan UUD 1945.
“Serta peraturan perundang-undangan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” katanya.
Ia menambahkan, sumpah janji ini juga memiliki konsekuensi berupa kewajiban dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan baik oleh pimpinan maupun seluruh anggota DPRD Belitung.
“Sedangkan sifat kepemimpinan DPRD adalah menyangkut kolektif kolegial yang di dalam kinerjanya selalu mencerminkan kebersamaan sebagai kesatuan kepemimpinan kebersamaan tersebut terwujud dalam bentuk koordinasi yang baik sehingga tercipta harmonisasi antara kepentingan sendiri dan kepentingan umum,” ujarnya.
Menurut Vina, degan telah diresmikannya pengangkatan pimpinan DPRD Belitung 2024-2029 merupakan salah satu langkah penting dan strategis sifatnya untuk kemudian dapat dilanjutkan dengan pengumuman pembentukan fraksi-fraksi dan pembentukan alat kelengkapan DPRD Belitung 2024-2029.
“Agar fungsi dan peranan DPRD Belitung 2024-2029 sebagai lembaga perwakilan rakyat daerah yang merupakan unsur penyelenggara Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung 2024-2029 dapat berjalan sebagaimana mestinya,” kata Vina. (*)