TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional

oleh -111 Dilihat
Satu tersangka yang diamankan TNI AL terkait peredaran narkoba jaringan internasional di Tanjung Balai Karimu (Foto: TNI AL)

KILASBABEL.COM – TNI AL dalam hal ini Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK) Lantamal IV kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba. Penyelundupan narkoba tersebut merupakan jenis sabu seberat 10.345 gram.

Pangkoarmada I, Laksamana Muda TNI Yoos Suryono mengatakan, pelaku yang diamankan membawa Sabu tersebut dari Malaysia untuk diedarka di Indonesia. Yakni melalui perairan Barat Pulau Takong Iyu.

“Kejadian bermula dari Prajurit Lanal TBK mendapat informasi bahwa ada transaksi narkoba dari Malaysia menuju Karimun. Dimana transaksi menggunakan speed boat berwarna hijau bermesin 85 PK,” ujar Suryono, Kamis (24/10/2024).

Mendengar informasi tersebut, Lanal TBK berkoordinasi dengan Posal Takong Iyu untuk memantau dan memperketat keamanan. Berdasarkan pantauan Prajurit Posal Takong Iyu, boat tersebut terpantau melalui visual sedang melintas.

“Setelah memastikan bahwa boat tersebut adalah yang digunakan pelaku, Tim langsung melaksanakan pengejaran. Tim segera melepaskan tembakan peringatan, tetapi pelaku menabrak boat Patkamla Mahesa akhirnya menyerah setelah boat nya tenggelam,” kata Suryono.

Lebih lanjut, terduga pelaku berinisial ND (49) yang jatuh ke laut langsung diamankan Prajurit TNI AL. Penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti berupa dua tas berwana hitam yang masing-masing berisikan 10 kotak putih diduga narkoba jenis sabu.

“Narkoba jenis sabu kristal dengan berat 10 kg. Selain itu juga ditemukan satu senjata jenis blank gun yang dikemas dengan kotak beserta 86 butir amunisi,” ucapnya.

Tim Lanal TBK langsung membawa terduga pelaku menuju Balai Pengobatan Lanal TBK guna dilakukan pemeriksaan awal. Sedangkan untuk barang bukti dibawa menuju Laboratorium Bea Cukai Tanjung Balai Karimun guna memastikan barang tersebut adala narkotika.

Dari hasil uji narkotest, barang bukti yang diselundupkan pelaku positif mengandung metamfetamin (sabu). Hingga kini, Lanal TBK masih melaksanakan pendalaman guna tindakan lebih lanjut.

“Dengan penggagalan ini, kita berhasil menyelamatkan puluhan ribu nyawa dapat mati sia-sia karena narkoba. Yang jumlah nominal jika dirupiahkan mencapai 10 milyar Rupiah,” kata Suryono. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.