Curi Gong untuk Beli Sabu, 3 Pengangguran di Pangkalpinang Ini Diciduk Buser Naga

oleh -72 Dilihat
Foto : istimewa.

KILASBABEL.COM – Tiga pemuda pengangguran di Kota Pangkalpinang diringkus Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang, Kamis (24/10/2024) sekira pukul 16.00 WIB.

Ketiganya ditangkap usai mencuri gong milik Arfina, warga Kelurahan Taman Bunga Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang senilai belasan juta rupiah.

Ketiga pelaku yakni Muhammad Jos Ashar alias Jos (19), Adiyatma Saputra alias Adit (19) dan Pradipa Wahyu Syahputra (20). Ketiganya diketahui merupakan warga Bukit Lama Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang.

“Saat ini ketiga pelaku masih ditahan di sel tahanan Polresta Pangkalpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, Jumat (25/10/2024).

Riza mengungkapkan, peristiwa pencurian ini terjadi pada Kamis (24/10/2024) dini hari di kediaman korban yang berada di Jalan Stania Atas No 321 RT 007 RW 003 Kelurahan Taman Bunga Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang.

Diduga, kata Riza, pencurian tersebut dilakukan para pelaku dengan cara masuk ke dalam gudang rumah korban dan merusak kawat pagar. Dari aksi tersebut, para pelaku berhasil mencuri satu buah gong gantung berukuran besar seharga Rp5 juta, empat buah gong sedang dengan masing-masing buah gong seharga Rp2,5 juta dengan total Rp10 juta dan satu buah tangga lipat seharga Rp3 juta.

“Dari kejadian ini korban mengalami kerugian Rp18 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang untuk ditindak lanjuti,” beber Riza.

Setelah menerima laporan korban, dikatakan Riza, Tim Buser Naga bergerak cepat mencari keberadaan pelaku. Tak butuh 24 jam, pelaku berhasil diamankan.

“Dua pelaku bernama Adit dan Dipa berhasil kita amankan di kawasan Kampung Keramat. Keduanya mengakui perbuatannya saat diinterogasi,” kata Riza.

Setelah melakukan pengembangan lebih lanjut, tambah Riza, pihaknya berhasil mengamankan pelaku lainnya bernama Jos di seputaran Kampung Melintang.

“Ketiga pelaku yang diamankan tak bisa mengelak lagi, semua terbukti melakukan pencurian,” tegas Riza.

Riza menerangkan, awalnya pelaku Dipa bersama seorang temannya pergi ke rumah korban untuk menjual madu yang biasa dipesan oleh korban. Lalu pelaku Dipa memantau situasi dan kondisi rumah korban dan melihat di samping rumah korban ada beberapa alat musik gong.

Keesokan harinya, lanjut perwira balok tiga ini, sekira pukul 02.00 WIB, pelaku Dipa mengajak dua rekannya Adit dan Jos untuk pergi ke rumah korban menggunakan satu unit sepeda motor Mio Soul warna merah putih milik pelaku Adit.

Setelah sampai di rumah korban, sambung Riza, pelaku Dipa langsung memanjat tembok rumah korban diikuti pelaku Jos yang menunggu di balik tembok. Sedangkan pelaku Adit menunggu di pinggir jalan untuk melihat situasi sekitar.

“Jadi setelah berhasil masuk ke rumah korban, pelaku Dipa mengambil satu buah gong gantung berukuran besar dan empat buah gong berukuran sedang, yang kemudian di bawa oleh pelaku Jos ke pinggir tembok rumah korban. Kemudian Dipa juga ada mengambil satu buah tangga lipat yang berada tidak jauh dari tempat gong tersebut,” ungkap Riza.

Selanjutnya, dikatakan Riza, ketiga pelaku membawa beberapa barang milik korban tersebut di sebuah hutan di daerah Bukit Baru dengan cara dicicil sebanyak dua kali. Kemudian keesokan harinya, pelaku Jos menjual satu buah tangga lipat melaluli forum jual beli dan COD di SPBU bensin Kampung Keramat seharga Rp400 ribu.

Kemudian pelaku Dipa dan Adit menjual satu buah gong berukuran sedang kepada pemulung gerobak yang sedang melintas seharga Rp245 ribu.

“Nah untuk uang hasil pencurian tersebut digunakan oleh pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu dan kebutuhan sehari-hari dan memiliki sisa Rp283 ribu, sedangkan beberapa gong yang belum berhasil dijual disimpan di sebuah rumah kosong daerah Bukit Merapin,” tandas Riza.

Selanjutnya, para pelaku dan barang bukti di bawa ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna merah putih, satu buah tangga lipat, dua buah gong berukuran sedang san satu buah gong berukuran besar namun, sudah berhasil dirusak oleh pelaku dan dimasukan ke dalam karung.(dom007)

No More Posts Available.

No more pages to load.