Curi Rp17 Juta Uang Kasir Apotek Intisari Pangkalpinang, Resedivis Satu Ini Kembali Ditangkap

oleh -61 Dilihat
Foto : istimewa.

KILASBABEL.COM – Lima kali keluar masuk penjara, tidak membuat Selamat (51) kapok melakukan aksi pencurian.

Pasalnya, warga Kelurahan Parit Lalang Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang itu kembali ditangkap Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang pada
Kamis (24/10/2024) sekira pukul 10.30 WIB dikediamannya.

Selamat terpaksa diringkus usai mencuri uang tunai hingga belasan juta rupiah milik Apotek Intisari yang berada di Jalan Mayor Syafrie Rachman No 19 Kelurahan Pasar Padi Kecamatan Girimaya Kota Pangkalpinang.

“Pelaku memang diketahui spesialis curat bahkan sudah lima kali keluar masuk penjara. Saat ini pelaku sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman kepada Babel Pos, Jumat (25/10/2024).

Riza mengungkapkan, peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Selasa (15/10/2023) lalu sekira pukul 04.38 WIB. Dalam modus operansinya, pelaku diduga masuk ke Apotek Intisari dengan cara merusak gembok rolling door dan mengambil uang di laci kasir sebesar Rp17,5 juta.

“Akibat peristiwa itu, korban melaporkan ke Polresta Pangkalpinang untuk ditindak lanjuti,” kata Riza.

Mendapati laporan korban, dikatakan Riza, Tim Buser Naga langsung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Setelah mendapatkan keterangan dan bukti di TKP, akhirnya Tim Buser Naga mengetahui identitas pelaku.

Selanjutnya, lanjut Riza, Tim Buser Naga langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di kediamannya di kawasan Parit Lalang tanpa perlawanan.

“Setelah kita interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menceritakan bagaimana saat dirinya beraksi,” beber Riza.

Dari pengakuan pelaku, lebih lanjut Riza menerangkan, sebelum melakukan pencurian, awalnya pelaku melintasi ruko apotek korban menggunakan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam untuk memantau kondisi ruko apotek yang akan menjadi sasaran oleh pelaku.

Keesokan harinya, tambahnya, pada tanggal 15 Oktober 2024 sekira pukul 04.30 WIB, barulah pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan sepeda motor Scoopy milik pelaku langsung pergi ke ruko apotek tersebut. Setelah sampai, pelaku langsung merusak gembok rolling door depan ruko apotek menggunakan satu buah linggis berukuran kecil.

Setelah berhasil merusak gembok, dikatakan Riza, pelaku langsung masuk ke dalam ruko apotek dan berjalan menuju laci apotek tersebut, lalu pelaku membuka laci dan mengambil uang tunai kurang lebih sebesar Rp17 juta.

“Setelah itu, pelaku langsung bergegas pergi meninggalkan tempat kejadian dengan membawa uang hasil curian dan membawa satu buah gembok ruko apotek milik korban untuk di buang di Sungai Jembatan 12 Kota Pangkalpinang,” terang Riza.

Selanjutnya, ditambahkan Riza, uang hasil curian digunakan pelaku untuk membayar cicilan kredit hingga membeli barang berharga seperti membayar kredit sepeda motor Scoopy dua bulan Rp2,1 juta, membayar kredit sepeda motor Aerox dua bulan Rp2,4 juta dan membayar sekolah anak tiga bulan Rp1,05 juta.

Selain itu, uang curian juga digunakan pelaku untuk mengirim ke keluarga pelaku yang berada di Jawa Rp3,5 juta, memberi istri Rp3,5 juta, membeli dua unit HP Rp1,3 juta, membeli kipas angin Rp150 ribu, membeli mesin serut es batu Rp1.150.000 dan memasang wifi Rp160 ribu. Sehingga total uang yang digunakan pelaku mencapai hingga Rp12,6 juta.

“Nah, untuk sisa uang hasil pencurian tersebut senilai Rp980 ribu, sedangakan sisa uang kurang lebih Rp4 juta digunakan oleh pelaku untuk kebutuhan sehari-hari,” tandas Riza.

Selain berhasil mengamankan pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna hitam, satu buah tas besar untuk membawa barang warna oren, satu buah helm GM warna hitam, satu helai jaket hodie warna hitam, satu helai celana training warna biru, satu pasang sandal selop karet warna biru, satu buah linggis besi ukuran kecil warna hitam, satu buah linggis besi ukuran besar warna biru, satu buah tang dengan gagang warna hitam hijau dan satu buah obeng.

Kemudian barang bukti lainnya yang dibeli pelaku dari hasil curian juga turut diamankan seperti satu buah mesin serut es batu, satu buah kipas angin, satu unit HP Infinix warna biru, satu unit HP Vivo wara merah hitam dan satu buah modem wifi Indiehome.(dom007)

No More Posts Available.

No more pages to load.