KILASBABEL.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengingatkan rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW) tidak ikut-ikutan berkampanye politik bagi pasangan calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024.
“Kita sudah memonitor ada tiga RT yang diduga ikut mengampanyekan program-program pasangan calon peserta pilkada tahun ini,” kata Penjabat Wali Kota Pangkalpinang Budi Utama di Pangkalpinang, Jumat.
Ia menyatakan dalam peraturan kepemiluan sudah jelas, bahwa kampanye politik pasangan calon kepala daerah ini adalah mereka yang berperan aktif dan tergabung di dalam partai politik.
“Orang-orang berperan aktif ini mendapatkan surat keputusan (SK). Jika tidak di-SK dan masuk ke dalam struktur KPU sebagai relawan maupun tim sukses, maka artinya mereka ini berperan aktif,” ujarnya.
Ia mengaku belum memberikan teguran kepada tiga orang RT yang diduga melakukan kampanye politik salah satu pasangan calon kepala daerah ini.
“Untuk saat ini, saya diamkan saja dulu karena mereka juga mengetahui larangan tersebut,” katanya.
Ia menyatakan hari ini (Jumat; 25/10) sekitar pukul 14.00 WIB nanti akan ada aksi masyarakat terkait RT/RT yang ikut-ikutan mengampanyekan salah satu calon kepala daerah pada pilkada serentak tahun ini.
“Insya Allah, kita akan menemui warga yang melakukan aksi nanti dan mudah-mudahan berjalan aman, tertib,” ujarnya. (*)