Kunjungi Bawaslu Kota Pangkalpinang, Budi Utama Bahas Dua Hal Ini

oleh -58 Dilihat
Bawaslu Pangkalpinang saat menerima kunjungan kerja Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, Senin (28/10/2024).(Foto/Nugraha)

KILASBABEL.COM, PANGKALPINANG – Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama melakukan audiensi dan silaturahmi dengan berkunjung ke Kantor Bawaslu Kota Pangkalpinang pada Senin, (28/10/2024).

Dalam kegiatan audiensi dan silaturahmi tersebut, Pj Walikota Pangkalpinang itu bertanya terkait dua hal kepada Bawaslu Kota Pangkalpinang, yakni terkait pengawasan netralitas ASN pada Pilkada Serentak Tahun 2024 dan laporan dugaan adanya ASN yang tidak netral oleh KAHMI (Kesatuan Aksi Harapan Masyarakat Indonesia) yang menggelar aksi di Kantor Walikota Pangkalpinang pada Jumat, (25/10/2024) lalu.

“Alhamdulillah hari ini setelah kegiatan upacara peringatan sumpah pemuda tadi, kita langsung ke sini (Bawaslu Kota Pangkalpinang), sesuai dengan jadwal yang telah kita buat, kita melakukan audiensi dan silaturahmi dengan jajaran pimpinan di Bawaslu Kota Pangkalpinang, ada beberapa penyampaian, pertama terkait dengan netralitas ASN, kedua kita melakukan cross check biar balance dengan apa yang telah disampaikan kawan-kawan KAHMI pada aksi hari Jumat kemarin,” ucap Budi.

Budi menjelaskan bahwa Bawaslu Kota Pangkalpinang dalam hal pengawasan terkait netralitas ASN dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 punya program yang disingkat CAT, yaitu Cegah, Awasi, Tindak.

“Alhamdulillah ternyata untuk pengawasan terkait netralitas ASN pada Pilkada Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kota Pangkalpinang punya program kerja yang disingkat menjadi CAT, yakni Cegah, Awasi, dan Tindak, memang dari awal mereka sudah memberikan Surat Edaran terkait netralitas ASN, selain itu juga ada dalam bentuk pamflet, dan juga banner,” jelas Budi.

Terkait laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilaporkan oleh massa aksi KAHMI pada Jumat lalu, Budi mengatakan pihak Bawaslu Kota Pangkalpinang mengkonfirmasi bahwa belum ada laporan yang masuk kepada mereka.

Oleh karena itu dirinya berharap agar masyarakat tetap tenang dan percayakan hal tersebut kepada Bawaslu Kota Pangkalpinang.

Pj Walikota Pangkalpinang itu percaya bahwa Bawaslu Kota Pangkalpinang pada prinsipnya pasti profesional dalam menangani setiap laporan yang dilaporkan oleh masyarakat kepada pihak tersebut.

“Terkait laporan pada aksi kemarin ternyata belum masuk disini, dan Bawaslu Kota Pangkalpinang pada prinsipnya mereka pasti bekerja secara profesional dan kita harus percaya, intinya percayakan saja kepada pihak Bawaslu Kota Pangkalpinang,” tutur Budi.

Budi menambahkan, pihak Bawaslu Kota Pangkalpinang juga akan mengajak kolaborasi dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang terkait dengan program CAT (Cegah, Awasi, Tindak) mulai dari tingkat kecamatan hingga kelurahan.

“Nanti Bawaslu Kota Pangkalpinang juga akan mengajak kita berkolaborasi terkait dengan CAT (Cegah, Awasi, Tindak) tadi ke tingkat Kecamatan hingga Kelurahan, jadi saya berharap kepada seluruh camat dan lurah dapat ikut hadir membersamai kegiatan ini, jangan sampai tidak hadir, saya minta ASN bersama-sama nanti supaya tidak saling mencurigai satu sama lain,” tegas Budi.

Budi berpesan agar masyarakat Kota Pangkalpinang tetap menggunakan sudut pandang yang positif selama proses Pilkada Serentak Tahun 2024 ini berlangsung.

Katanya, jangan sampai banyak laporan yang masuk hanya sebagai indikasi saja, tetapi tidak disertakan dengan bukti yang jelas, namun jika memang mempunyai bukti yang jelas maka tentu dapat diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Mari kita lihat dengan sudut pandang yang positif, jangan sampai banyak laporan tetapi tidak ada yang resmi, hanya diduga dan indikasi saja, kita juga bekerja berdasarkan data dan fakta, namun jika memang terbukti maka pasti kita proses, aturan nya sudah jelas, laporkan dulu ke Bawaslu Kota Pangkalpinang, nanti pihak Bawaslu Kota Pangkalpinang akan memproses sesuai dengan alurnya, intinya kita percayakan dengan lembaga ini, tapi kalau proses diluar Pilkada Serentak Tahun 2024 ini pastinya beda lagi, tentu bukan ranah Bawaslu Kota Pangkalpinang,” pungkasnya.(nuggi3)

No More Posts Available.

No more pages to load.