Gelar Konferensi Pers, Bawaslu Pangkalpinang Publikasi Kinerja Tiga Divisi

oleh -219 Dilihat
Badan Pengawas Pemilihan Umum atau yang biasa disingkat (Bawaslu) Kota Pangkalpinang menggelar Konferensi Pers bersama beberapa media yang ada di Kota Pangkalpinang pada Selasa, (29/10/2024). (nuggi3)

KILASBABEL.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum atau yang biasa disingkat (Bawaslu) Kota Pangkalpinang menggelar Konferensi Pers bersama beberapa media yang ada di Kota Pangkalpinang pada Selasa, (29/10/2024).

Konferensi Pers tersebut diselenggarakan dalam rangka publikasi kinerja Bawaslu Kota Pangkalpinang, yakni publikasi kinerja dari tiga divisi antara lain Divisi SDM, Divisi HPPH, dan Divisi PPPS.

Imam Ghozali selaku Ketua dan juga Koordinator Divisi SDM Bawaslu Kota Pangkalpinang saat membuka kegiatan Konferensi Pers tersebut mengatakan bahwa laporan kinerja Bawaslu Kota Pangkalpinang mulai dari Divisi SDM, HPPH, dan PPPS akan disampaikan melalui kegiatan tersebut, dan pihaknya berharap agar para awak media dapat mempublikasikannya kepada masyarakat.

“Hari ini kami akan melaporkan dan menyampaikan langsung kepada sahabat-sahabat media terkait kinerja Bawaslu Kota Pangkalpinang mulai dari Divisi SDM, kemudian HPPH, dan juga PPPS, kami berharap sahabat-sahabat media dapat meneruskan dan mempublikasikan hal ini kepada masyarakat,” ucap Imam.

Selaku Koordinator Divisi (Kordiv) SDM di Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam menyampaikan bahwa Divisi SDM sebelumnya telah mengawasi terkait rekrutmen petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara atau biasa disingkat dengan PTPS.

“Untuk Divisi SDM, sebelumnya kami telah melakukan pengawasan terkait dengan rekrutmen petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara atau PTPS, terakhir kemarin sudah kami umumkan sebanyak 311 orang yang lolos dan itu sudah kami umumkan melalui laman media sosial, baik melalui laman media sosial Bawaslu Kota Pangkalpinang, juga melalui laman media sosial Panwascam yang ada di tujuh kecamatan di Kota Pangkalpinang, selain itu kami juga tempelkan di tingkat kelurahan masing-masing yang ada di Kota Pangkalpinang,” jelas Imam.

Imam menambahkan bahwa dari 311 orang Pengawas TPS yang lolos, ada 5 orang yang bertugas di TPS khusus, yang dimana TPS khusus tersebut adalah TPS yang berada di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kota Pangkalpinang dan sudah berkoordinasi dengan pihak Bawaslu Kota Pangkalpinang itu sendiri.

“Dari 311 orang ini Insya Allah ada 5 Pengawas TPS khusus yang dimana 5 TPS khusus ini kami sudah berkoordinasi dengan pihak Lapas, petugasnya dari internal mereka sendiri, tetapi tetap kami samakan mulai pembekalan dan bimbingan teknis nya nanti, tidak ada perbedaan saat melakukan pembekalan dengan kawan-kawan PTPS lainnya yang akan dilantik mulai tanggal 3-4 November ini,” tambahnya.

Selain melakukan pengawasan pada proses rekrutmen Pengawas TPS, Imam mengatakan bahwa pihak Bawaslu Kota Pangkalpinang juga melakukan pengawasan pada proses rekrutmen KPPS yang dilaksanakan oleh pihak Penyelenggara Pemilihan yakni KPU Kota Pangkalpinang melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mereka disetiap Kecamatan yang ada di Kota Pangkalpinang.

“Berkenaan dengan pengawasan ini, berdasarkan Surat Edaran dari Bawaslu RI dalam hal ini kami secara teknis melakukan pengawasan juga terhadap rekrutmen KPPS, dari hasil pengawasan kami jumlah TPS ada 311 TPS, jumlah anggota KPPS yang dibutuhkan sebanyak 2.187 untuk ditempatkan di 311 tps, sementara yang mendaftarkan diri di KPU Kota Pangkalpinang totalnya ada 2.319 orang dengan total kebutuhan sebanyak 2.187 orang,” sebutnya.

Berdasarkan hasil pengawasan tersebut pihak Bawaslu Kota Pangkalpinang menemukan ada sejumlah 29 orang calon KPPS yang tergabung sebagai anggota atau pengurus partai politik, selanjutnya pihak Bawaslu Kota Pangkalpinang melayangkan Rekomendasi kepada pihak KPU Kota Pangkalpinang atas hasil pengawasan tersebut.

“Dalam hasil pengawasan teman-teman Bawaslu Kota Pangkalpinang di tingkat Kecamatan yakni pihak Panwascam, kami menemukan adanya calon anggota KPPS terbukti sebagai anggota atau pengurus partai politik dengan jumlah sebanyak 29 orang, kami temukan hal ini dalam proses seleksi, dalam hal ini teman-teman di kecamatan sudah mengirimkan surat kepada PPK untuk menyampaikan kepada KPU Kota Pangkalpinang berkenaan dengan hasil yang kami awasi,” ungkap Imam.

Selanjutnya untuk hasil kinerja Divisi HPPH, Wahyu Saputra selaku Koordinator Divisi (Kordiv) HPPH Bawaslu Kota Pangkalpinang mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan sebanyak 123 imbauan tertulis selama tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 berlangsung.

“Perlu kami sampaikan bahwasanya Bawaslu Kota Pangkalpinang dalam pelaksanaannya menempatkan ranah pencegahan menjadi prioritas, semua tahapan yang dilakukan kawan-kawan di KPU Kota Pangkalpinang diawasi sesuai dengan proses dan aturan yang berlaku, kami tentu akan melakukan yang namanya imbauan baik bersifat tertulis ataupun komunikatif, bahwasanya sampai hari ini kami sudah menyampaikan imbauan tertulis sebanyak 123 imbauan tertulis, dimulai dari non tahapan, kemudian pembentukan badan Ad Hoc, selanjutnya tahapan kampanye, sampai dengan tahapan logistik, masih tersisa tiga tahapan lagi, yakni tahapan pungut hitung, rekapitulasi pungut hitung, dan tahapan penetapan hasil,” jelas Wahyu.

Dilanjutkan dengan publikasi hasil kinerja Divisi PPPS, yang mana Dian Bastari selaku Koordinator Divisi (Kordiv) tersebut menyampaikan bahwa dirinya selaku PIC Tahapan Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2024 sudah melakukan beberapa kegiatan pengawasan dan dirinya menyebut bahwa sudah ada lima laporan yang masuk di Bawaslu Kota Pangkalpinang.

“Sahabat-sahabat semua saat ini kita sudah menempuh 35 hari tahapan kampanye, ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan, antara lain perlu diketahui bahwa proses Pemilu dan Pemilihan itu berbeda, jadi tidak bisa kita samakan, salah satunya soal penertiban APK (Alat Peraga Kampanye), jumlah APK di proses Pemilihan yang terpasang itu dibatasi sesuai dengan Peraturan KPU nomor 13, APK ada dua jenisnya yakni APK yang di fasilitasi oleh KPU, dan APK tambahan yang dicetak sendiri oleh Pasangan Calon, jadi jangan salah paham, yang dimaksud di fasilitasi KPU adalah yang dicetak dan dipasang oleh kawan-kawan KPU, jadi jika ada yang berasumsi bahwa jika ada kawan-kawan dari KPU yang ikut memasang APK itu dikatakan melanggar, maka itu salah, karena itu merupakan jenis APK yang memang sesuai peraturan KPU di fasilitasi oleh KPU itu sendiri, tugas kita adalah meluruskan bahwa ada APK yang di fasilitasi KPU, dan ada APK tambahan yang dicetak sendiri oleh Pasangan Calon,” jelas Dian.

Terkait laporan, Dian menyebutkan bahwa ada lima laporan yang masuk ke Bawaslu Kota Pangkalpinang. Sebanyak empat laporan sudah ditangani, dan tersisa satu laporan yang masih dalam proses penanganan.

“Selanjutnya terkait laporan, kita sudah menerima sebanyak lima laporan, empat laporan sudah ditangani dan masih sisa satu laporan dalam proses penanganan, yang pertama laporan terkait salah satu penyelenggara pemilu yang ada di KPU dan sudah kami teruskan ke KPU dan sudah diselesaikan, kemudian ada simpang siur informasi terkait 3 laporan yang masuk, laporan tersebut sudah kita terima, perlu digarisbawahi bahwa kami sudah umumkan sesuai dengan peraturan Bawaslu nya, kemudian terkait dengan laporan netralitas ASN masih dalam proses kajian dan akan kami proses sesuai dengan aturan Perbawaslu, kami pastikan sudah sesuai dengan peraturan Perbawaslu nya, nanti kami lakukan pleno setelah ini dan akan kami umumkan di papan pengumuman,” ungkap Dian.

Imam Ghozali selaku Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang mengucapkan terima kasih kepada para awak media yang sudah hadir dalam kegiatan konferensi pers tersebut, menurutnya insan pers selaku pilar ke- 4 demokrasi merupakan mitra strategi penting untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada sahabat-sahabat media yang sudah membersamai kami, teman-teman media adalah pilar Ke- 4 demokrasi, mitra strategi untuk menyampaikan informasi kepada masyarkat, harapan kami semoga kita dapat selalu bersama menjaga situasi dan kondisi di Kota Pangkalpinang, semoga masyarakat dapat mencoblos pada tanggal 27 november nanti dalam keadaan nyaman dan tenang,” pungkasnya. (nuggi3)

No More Posts Available.

No more pages to load.