KILASBABEL.COM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) mengantisipasi isu pemutusan hubungan kerja (PHK).
Terkait hal ini Pemprov Babel mengikuti rapat dengan pemerintah pusat secara zoom di Kantor Gubernur, Kamis (31/10/2024).
Penjabat Gubernur Babel, Sugito mengatakan, Pemprov Babel akan menindaklanjuti terkait hal itu dengan beberapa langkah antara lain mekanisme mengkomunikasikan dengan serikat pekerja dan asosiasi perusahaan dan stakeholder terkait.
“Di sini harapannya adalah terbangun komunikasi dengan memperhatikan parameter dan kondisi perekonomian daerah,” kata Sugito.
Terkait isu PHK di Babel, diakui Sugito, sempat ada PHK daerah ini akibat dari sektor pertambangan timah yang melibatkan perusahaan terkait dengan kasus tersebut. Namun Pemprov terus berupaya mencari peluang kerja di Babel.
“Sebenarnya pada di tataran itu isu PHK, makanya Pemprov kerjasama dengan balai terus berupaya mencari solusi peluang pekerjaan di Bangka Belitung. Salah satunya job fair festival kerjasama dengan Kementerian Tenaga Kerja,” katanya.
Selain itu, ia juga telah memerintahkan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Babel untuk berkoordinasi dengan Balai Tenaga Kerja di Medan, Sumatera Utara untuk melakukan pelatihan keterampilan.
“Karena isu yang disampaikan pak Menaker itu adalah ketenagakerjaan kita soal kualitas yang masih belum baik. Makanya dengan ketrampilan dan disesuaikan dengan kebutuhan pasar. Dan Alhamdulillah dari laporan pak Kadis dalam waktu dekat ada pelatihan di sini (Babel),” ujarnya.
Sementara, Kadisnaker Babel, Elius Gani mengatakan, Pemerintah Provinsi Babel telah membuat angkah-langkah antisipasi PHK sesuai dengan arahan pemerintah pusat.
“Kita pemerintah provinsi dan kabupaten kota bahwa semua stakeholder membuat langkah antisipasi terhadap PHK. Jadi sudah jelas arahannya apa-apa yang harus dilakukan,” ujar Elius.
Lanjut dia, dalam antisipasi PHK ini terutama pemerintah mencari peluang kerja dan mempertahankan pekerja yang telah bekerja agar tetap bekerja di tempat mereka bekerja.
“Bagaimana pemerintah dalam hal ini memberikan kesempatan kerja kepada pencari kerja dan bagaimana orang-orang yang telah berkerja sedapat mungkin dipertahankan di tempat mereka bekerja,” katanya. (SP)