Bongkar Sindikat Judi Online, Polri Sita Rp70,1 Miliar

oleh -75 Dilihat
Foto : by Tempo.

KILASBABEL.COM – Sebanyak Rp70,1 miliar plus dua unit mobil disita Bareskrim Polri, dan menjadi barang bukti sindikat judi online internasional. Uang dan mobil itu ditahan Polri, seusai membongkar sindikat judi online skala Internasional, situs slot 82-78.

Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, situs judi online 82-78 dikendalikan oleh warga negara (WN) Tiongkok. Situs slot judi online 82-78 itu, disebutkannya memiliki jumlah pemain lebih dari 85.000 orang di Indonesia.

“Dalam pengungkapan berhasil menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, uang tunai dengan total jumlah Rp70.138.000.000 dan sejumlah kendaraan, (situs judi online) server berlokasi di luar negeri,” kata Asep saat melakukan konferensi pers di Kantor Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (2/10/2024).

Dalam proses permainannya, Asep mengungkapkan, para pemain bisa bermain judi online cukup dengan uang minimal Rp10.000. Tidak hanya itu, para pemain judi online juga tidak perlu melakukan registrasi email dan nomor handphone.

“Pada bulan Oktober 2024 kami telah mengungkap perkara judi online situs slot 82-78. Kami menangkap tujuh orang tersangka, terdiri satu orang warga negara asing dan enam orang warga negara Indonesia,” ucapnya.

Kemudian, Asep menjelaskan, uang tunai uang disita polisi berupa pecahan mata uang asing. Pihak kepolisian juga menyita alat-alat elektronik yang dijadikan penunjang permainan haram tersebut.

“Beberapa barang bukti ada dokumen, uang tunai dalam pecahan mata uang asing, alat-alat elektronik. Ada kendaraan dua mobil merk Toyota dan Hyundai, barang bukti dokumen terdapat bukti transfer hingga kartu ATM,” ujar Asep. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.