KILASBABEL.COM – Presiden RI Prabowo Subianto, telah melantik dan mengambil sumpah pengangkatan Iffa Rosita sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk mengisi sisa masa jabatan periode 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (5/10/2024).
Pengangkatan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 108/P Tahun 2024 tentang Persetujuan Pengangkatan Antar waktu Anggota KPU.
Pelantikan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan kelengkapan anggota KPU dalam menjalankan tugas-tugasnya, terutama menjelang persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan datang.
Usai pelantikan, Iffa menyatakan niatnya untuk berdiskusi dengan para komisioner lain guna mempersiapkan program-program mendatang.
Ia menyadari posisinya sebagai pendatang baru di KPU RI dan berkomitmen memfokuskan perhatian pada persiapan Pilkada 2024. Untuk detail teknis, ia mengaku perlu bimbingan dari para komisioner senior.
Jadi, siapakah Iffa Rosita? Bagaimana latar belakang hingga akhirnya dilantik sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU)? Berikut profilnya.
Profil Iffa Rosita
Iffa Rosita lahir pada 30 April 1979 di Samarinda, Kalimantan Timur. Sebagai seorang perempuan yang memiliki dedikasi tinggi terhadap dunia politik dan pemilu, Iffa memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman yang mumpuni di bidang ini.
Ia dikenal sebagai sosok yang cermat dan berkomitmen dalam menjalankan tanggung jawabnya, terutama dalam konteks pemilihan umum. Pengalamannya di KPU Kalimantan Timur membekali nya dengan pengetahuan dan wawasan yang dibutuhkan untuk menghadapi tantangan di KPU RI.
Iffa menyelesaikan pendidikan pascasarjana di Universitas Mulawarman dan selama kuliah aktif sebagai Ketua Bidang Immawati Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Samarinda.
Selain aktif di kampus, ia juga pernah menjabat sebagai pengurus daerah Aisyiyah Kota Bontang dan kini berperan sebagai dosen di STIE Muhammadiyah Samarinda.
Iffa Rosita memulai kariernya sebagai pegawai honorer di berbagai bidang dan instansi, termasuk di Dinas Kesehatan (KPAD) dan Kantor Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Kota Bontang.
Ia juga aktif dalam berbagai organisasi di Bontang, termasuk Yayasan Kanker Indonesia (YKI), Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Bontang.
Di bidang kepemiluan, Iffa memulai kariernya dari tingkat paling dasar. Pada 2012 hingga 2014, ia menjadi penyelenggara di tingkat kecamatan. Lalu, pada periode 2014-2019, ia menjabat sebagai anggota KPU Kota Bontang, sebelum naik ke tingkat provinsi sebagai anggota KPU Kalimantan Timur untuk periode 2019-2024.
Kini, Ia telah resmi dilantik sebagai Komisioner KPU RI menggantikan Hasyim Asy’ari yang diberhentikan karena pelanggaran etik.
Sebagai komisioner KPU yang baru, Iffa Rosita membawa harapan baru bagi penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Dengan latar belakang yang kuat dan tekad untuk belajar serta berkolaborasi, Ia diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di KPU RI. (*)