KILASBABEL.COM, PANGKALPINANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang bersama Aparat Penegak Hukum (APH) menggelar razia dan tes urine bagi warga binaan, Sabtu (9/11/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan secara mendadak tersebut guna menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS.5 UM.01.01-237 tanggal 31 Oktober 2024 perihal Pelaksanaan Razia Blok Hunian dan Tes Urine Lapas dan Rutan.
Dalam razia ini, petugas Lapas Pangkalpinang didampingi APH, yang terdiri dari Perwakilan Kepolisan Sektor Gerunggang, Perwakilan Badan Narkotika Nasional Kota Pangkalpinang dan Tim Divisi Pemasyarakatan berhasil menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam blok hunian.
Barang-barang yang disita meliputi botol kaca, korek api gas, pisau cukur, sikat gigi dengan ujung tajam, kabel listrik dan lain-lainnya. Barang-barang ini berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Pangkalpinang.
Selain razia barang, juga dilakukan tes urine terhadap warga binaan untuk mencegah dan mendeteksi potensi penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas Pangkalpinang.
Kalapas Pangkalpinang, Hidayat menyebut, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat keamanan serta memastikan Lapas Pangkalpinang bersih dari penyalahgunaan narkoba dan barang-barang terlarang lainnya.
“Langkah preventif ini sangat penting. Untuk itu, kami akan terus bersinergi dengan APH untuk melakukan razia secara berkala demi memastikan Lapas Pangkalpinang tetap dalam keadaan aman dan tertib. Keberhasilan kegiatan ini merupakan hasil dari kerja sama yang solid antara semua pihak,” ujar Hidayat usai razia.
Dia berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah preventif yang berkesinambungan dalam menjaga ketertiban serta sebagai bentuk nyata dari komitmen Lapas Pangkalpinang untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih bagi warga binaan serta petugas.
“Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen kita untuk mewujudkan Lapas Pangkalpinang zero halinar (handphone, pungutan liar dan narkoba),” katanya.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bangka Belitung, Kunrat Kasmiri memberikan apresiasi langkah preventif yang dilaksanakan Lapas Pangkalpinang. Terlebih komitmen dan langkah cepat Kalapas Pangkalpinang, Hidayat.
“Kami mengapresiasi langkah cepat dan koordinasi yang dilakukan Kalapas Hidayat beserta jajaran. Sinergi dengan APH merupakan wujud nyata dari upaya menjaga Lapas Pangkalpinang yang aman dan bebas dari barang terlarang,” tutup Kunrat.(Eno)