KILASBABEL.COM – Paguyuban Masyarakat Anti Berita Fitnah dan Hoaks menilai Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menjadi korban pengkhianatan yang dilakukan pegawai Komdigi, T, yang ternyata “bermain” dengan sindikat judi online dan menyebarkan berbagai misinformasi terkait pengungkapan sindikat judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi/sebelumnya Kominfo), sehingga Budi Arie banyak mengalami kerugian.
“Kami menilai Budi Arie menjadi korban ketidakakuratan serta keimbangan informasi, yang diduga dilakukan secara sistematis oleh kelompok tertentu terkait judi online, apalagi Budi Arie tegas menyatakan perang terhadap Judol,” kata koordinator paguyuban, Teuku Afriadi dalam keterangan yang diterima di Bandung, Selasa.
Berdasar informasi yang dimilikinya, Teuku menuturkan bahwa ketika Budi Arie menjabat Menteri Kominfo, dirinya sudah mendapati sumber daya manusia di kementerian tersebut tidak ideal untuk dapat melakukan penanganan judi online secara menyeluruh, dimana pemerintah hanya sanggup menurunkan sekitar 10 ribu konten per hari.
Berawal dari masalah tersebut, Budi melakukan rekrutmen dan beberapa pihak banyak yang mengajukan diri. Salah satunya seseorang berinisial T yang kemudian menawarkan beberapa orang yang diklaim sebagai hacker muda NKRI merah putih.
Setelah itu, muncul juga pihak berinisial AK melalui T sebagai salah satu tenaga muda anti judi online yang memperlihatkan kemampuan sistem dan mesinnya bisa men-take down 50.000 sampai 100.000 per hari.
“Sebenarnya ada beberapa nama lagi yang masuk tapi belakangan mereka mundur,” ucap dia.
Semua tenaga itu memiliki latar belakang yang terpercaya. Bahkan, seluruh proses rekrutmen berikut administrasi ditangani Direktorat Pengendalian, termasuk Budi Arie, memutuskan agar AK diterima karena yang bersangkutan juga mengklaim punya skill IT mumpuni, di mana dalam dunia IT, sudah umum bahwa ijazah terkadang bukan menjadi hal yang utama.
Namun ternyata, kata Teuku, niat jahat yang sudah ada dari orang-orang yang mendekati Budi Arie, akhirnya muncul dan di luar dari kewenangan pemerintah, apalagi operasional dari kegiatan melindungi situs judi online tersebut berada jauh dari radar kantor pemerintahan.
“Tidak ada perintah baik lisan atau tertulis dari Menkominfo Budi Arie untuk melindungi situs judi online. Jangankan 1.000, bahkan satu situs pun tidak ada, apalagi aliran dana, sehingga Budi Arie justru menjadi korban pengkhianatan yang dilakukan pegawai Komdigi. Perintah untuk menumpas judol tidak dilaksanakan, malah mereka tergoda bersekongkol dengan bandar judol,” ujar pengacara muda ini.
Belakangan ini, memang muncul informasi yang menyudutkan Budi Arie, seperti terdapat video yang juga diunggah oleh seorang anggota DPR, dan dinarasikan seolah tumpukan uang dalam laci hasil menggeledah kantor stafsus Budi Arie, terkait kasus judi online dan lainnya.
“Tapi, tidak ada satupun informasi yang tepat terkait hal tersebut. Bahkan pihak Kejaksaan Agung yang disebut-sebut bertindak, telah memberikan klarifikasi,” tuturnya.
Teuku berharap masyarakat juga tetap mengawal persoalan judi online yang merupakan penyakit masyarakat dengan tetap mengedepankan rasionalitas. “Setiap informasi yang diterima dan masuk ke kita, perlu diverifikasi kebenarannya agar tidak ada pihak yang disudutkan karena hoax, fitnah, apalagi dengan tujuan politis,” tutur Teuku.