KILASBABEL.COM – Ketua Bawaslu Kepulauan Bangka Belitung EM Osykar menyebutkan surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Babel pada Pilkada Serentak 2024 kurang 14.819 lembar, karena perusahaan yang ditunjuk KPU kurang mengirim surat suara tersebut.
“Kami berharap KPU segera menindaklanjuti kekurangan kirim surat suara ini, agar tidak terjadi pemungutan suara ulang dan lainnya yang mengganggu pemilihan gubernur ini,” kata EM Osykar di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan kekurangan 14.819 lebar surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Babel pada Pilkada Serentak 2024 ini tersebar di Kota Pangkalpinang 3.779 lembar, Bangka Selatan 2.559 lembar, Bangka Tengah 2.549 lembar.
Selanjutnya kekurangan surat suara Pilgub Kepulauan Babel di Kabupaten Bangka 5.008 lembar, Belitung Timur 786 lembar, Belitung 138 lembar, sementara Kabupaten Bangka Barat sudah sesuai dengan jumlah DPT Pilgub Kepulauan Babel pada 27 November 2024.
“Alhamdulillah, surat suara pilgub di Bangka Barat sudah clear, sementara kabupaten dan kota lainnya masih banyak kekurangannya,” ujarnya.
Ia menyatakan surat suara kurang kirim ini sangat banyak sekali. Jika dibandingkan dengan provinsi dan kabupaten kota lainnya, kekurangan surat suara di Kepulauan Babel ini lumayan banyak.
“Kita berharap penyelenggara pilkada ini dan pemerintah daerah untuk segera mengatasi kekurangan surat suara ini, agar tidak asumsi-asumsi negatif di lapangan yang akan mengganggu pesta demokrasi ini,” katanya.
Ia menegaskan kekurangan surat suara ini tidak bisa dianggap remeh, karena secara otomatis calon kepala daerah yang berkontestasi ini pasti niatnya ingin menang dan dengan adanya kendala atau persoalan ini tentunya bisa mengganggu pungut hitung surat suara di TPS nanti.
“Kami ingin minta kejelasan dari KPU, proses untuk melengkapi kekurangan surat suara ini kapan dan harus diawasi bersama. Jangan sampai pada pengadaan lagi dan ternyata kurang lagi,” katanya. (*)