KILASBABEL.COM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) menekankan agar aparatur desa terutama kepala desa untuk bersikap netral pada pilkada serentak 2024 ini.
Hal ini mengingat adanya kasus ketidaknetralan para aparat desa tersebut di sejumlah daerah.
Penjabat Gubernur Babel, Sugito mengatakan, pihaknya terus mendorong netralitas ini harus dijaga, untuk itu pihaknya bersama KPU maupun Bawaslu terus menghimbau melalui surat edaran atau forum masyarakat untuk menjaga netralitas tersebut.
“Kita himbau semuanya objektif dan netralitas itu terjaga. Kondusifitas kita Alhamdulillah sangat kondusif mudah-mudahan itu terjaga sampai terpilihnya kepala daerah,” kata Sugito, Kamis (14/11/2024).
Ia menegaskan, terhadap kepala desa yang tidak netral sudah ada ketentuan yang berlaku. “Sudah jelas ada ketentuannya, Bawaslu sudah tahu,” ucapnya.
Ia menambahkan, jika adanya dugaan pelanggaran pihaknya tidak langsung menjastifikasi namun harus melalui proses.
“Makanya ketika ada dugaan pelanggaran Bawaslu yang pertama kali bertindak, makanya ada kesepakatan dengan tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) baik dari kejaksaan, kepolisian dan Bawaslu. Ketika ada indikasi dan terbukti tentu proses hukum berjalan,” ujarnya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Bangka Belitung EM Osykar mengingatkan Kepala Desa (Kades) agar menjaga netralitas pada momentum pilkada 2024.
Tak hanya Kades, aparatur desa atau perangkat desa juga diimbau untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat mendukung salah satu pasangan calon atau ikut berkampanye.
Larangan kades maupun perangkat desa terlibat kampanye aktif di pilkada tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017.
“Mereka dituntut untuk netral dan jangankan berkampanye berpihak atau simbol-simbol yang berhubungan dengan paslon itu tidak boleh,” ujarnya, Selasa (1/10/2024). (SP)