PPATK Sebut Perputaran Uang di Judi Online Tiap Tahun Melonjak

oleh -114 Dilihat
Gedung PATK. (IMCNEWS)

KILASBABEL.COM – Perputaran uang terkait aktivitas judi online (judol), setiap tahunnya mengalami peningkatan. Bahkan transaksi judol yang awalnya dideteksi tahun 2017 lalu, terus mengalami peningkatan hingga 100 persen lebih.

Koordinator Humas PPATK, Natsir Kongah mengungkapkan awal mulanya perputaran judol mencapai Rp 2 triliun. Lebih melonjaknya lagi, perputaran uang terkait aktivitas judol, dikatakannya saat pandemi Covid-19.

“Tahun 2020 lonjakannya luar biasa signifikan menjadi Rp15,7 triliun, kemudian tahun 2021 melonjak lagi menjadi Rp57 triliun. Di tahun 2022 menjadi Rp104 triliun,” kata Natsir dalam diskusi daring, Jakarta, Minggu (1/12/2024).

Lonjakan perputaran uang terkait judol tidak berhenti setelah berakhirnya masa pandemi. Ia menegaskan, pemerintah terus berupaya memberantas judol dengan sejumlah penanganan transaksi judol.

Ia mengungkapkan, jika tidak di lakukan penanganan secara cepat, judol akan lambat laun merusak perekonomian masyarakat. Karena, data PPATK dijelaskan Natsir, menunjukan lonjakan besar transaksi keuangan terkait judol hingga Rp900 triliun.

“Semester pertama ini Rp200 triliun. Kalau satgas yang dibentuk oleh Pak Presiden Prabowo Subianto ini tidak berjalan efektif, maka perputaran judi online di tahun 2024 ini kita perhitungkan bisa mencapai angka Rp900 triliun,” ujarnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.