Wow! Draf Usulan Pemekaran Belinyu & Riau Silip Selesai Disusun

oleh -81 Dilihat
Gerbang Selamat Datang di Kecamatan Belinyu. (net)

KILASBABEL.COM – Draf usulan pemekaran kecamatan, desa, dan kelurahan baru di Kecamatan Belinyu dan Riau Silip, Kabupaten Bangka sudah selesai, dan tinggal menunggu Peraturan Bupati (Perbup). Setelah terbit Perbup, kemudian disampaikan ke Biro Hukum Setda Pemprov Bangka Belitung dan Kemendagri untuk mendapatkan nomor kode wilayah.

“Alhamdulillah secara draf untuk seluruh proses pemekaran kecamatan dan desa/kelurahan di Belinyu dan Riau Silip sudah selesai secara administrasi tinggal menyusun peraturan bupati (perbup) untuk memperkuat itu dan SK Tim terkait yang ada di Pemkab dan perguruan tinggi,” kata Kepala Dinpemdes Kabupaten Bangka, M Dalyan Amrie saat pertemuan dengan pengurus Forkoda PP DOB Bangka Utara di ruang kerja Pj. Bupati Bangka, Senin (2/12/2024).

Ditambahkannya, untuk membuat Perbup ini dibutuhkan naskah akademik dari perguruan tinggi dan SK Tim dari OPD terkait di Pemkab Bangka. Pemkab Bangka melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpemdes) Kabupaten Bangka, sudah menyelesaikan draf usulan pemekaran kecamatan, desa dan kelurahan baru di wilayah Kecamatan Belinyu dan Riau Silip.

“Kendala saat ini yang dihadapi Dinpemdes Kabupaten Bangka tidak memiliki anggaran untuk membuat naskah akademik guna memperkuat peraturan bupati atau perbup tersebut. Nanti kita konsultasikan dan minta petunjuk dengan pak Pj Bupati Bangka,” katanya.

Sementara itu Ketua Forkoda PP DOB Bangka Utara, Heru Kailani, mengatakan untuk membantu mengatasi masalah pembuatan naskah akademik penyusunan peraturan bupati (perbup) itu, dari pihak Forkoda PP DOB Bangka Utara bisa meminta bantuan Universitas Bangka Belitung (UBB) atau Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).

“Forkoda PP DOB Bangka Utara ini memiliki SDM pengurus yang mumpuni dalam hal pembuatan naskah akademik ini, kita punya pengurus Forkoda yang bekerja sebagai akademisi di UBB dan UMY yang sudah banyak membantu menyusun naskah akademik untuk dokumen pembentukan CDOB Bangka Utara,” ucap Heru Kailani.

Sedangkan  Pj Bupati Bangka M Haris AR menegaskan pemekaran kecamatan,  desa dan kelurahan harus tetap berjalan sesuai jalur semestinya alias on the track.

“Biarkan dan percayakan kami dari Pemkab Bangka yang akan mengatasi persoalan yang  disebutkan pak Dalyan, Kepala Dinpemdes Bangka. Saya tegaskan perjuangan untuk membantu pembentukan CDOB Bangka Utara tetap terus kita lakukan sesuai rencananya,” tegas M. Haris.

Diharapkannya, para pengurus Forkoda tetap jalan bersama dan berdampingan dengan Pemkab dan DPRD Bangka untuk membantu memperjuangkan aspirasi masyarakat ini.

“Tenang saja kita tetap terus jalan sesuai yang sudah direncanakan,” ujarnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.