Jaksa Agung : Tindak Tegas Oknum Bermain Proyek Kementan

oleh -91 Dilihat
Jaksa Agung ST Burhanudin dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman usai Diskusi tentang Proyek Strategis Nasional Kementrian Pertanian di Gedung Kejaksaan Agung Senin (16/12/2024). (RRI)

KILASBABEL.COM – Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof Dr Sanitiar Burhanuddin menegaskan, Kejaksaan tidak akan pandang bulu menindak tegas oknum yang bermain proyek di Kementerian Pertanian.

Hal itu ditegaskan Jaksa Agung Burhanuddin saat menerima kunjungan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman beserta jajaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin 16 Desember 2024.

Kunjungan Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan jajarannya adalah dalam rangka dukungan yang meliputi pendampingan Proyek Strategis Nasional di Kementerian Pertanian dan pengadaan alat produksi pertanian.

Dalam keterangannya, Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan sikap tegas untuk menindak para oknum yang bermain proyek itu.

“Kejaksaan akan menindak tanpa pandang bulu terhadap oknum yang menyalahgunakan wewenang dalam pengerjaan Proyek Strategis Nasional pengadaan alat produksi pertanian,” ujar Jaksa Agung, Burhanuddin.

Sementara itu, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyampaikan bahwa pertemuan ini sebagai tindak lanjut perintah Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto untuk mempercepat swasembada pangan nasional, khususnya komoditi beras dan jagung.

“Kami berkoordinasi dengan Pak Jaksa Agung tentang sarana produksi pupuk dengan nilai anggaran yang tidak kecil yaitu Rp 54 triliun. Kemudian alat produksi pertanian yang nilainya sekitar Rp10-15 triliun,” ujar Amran Sulaiman.

Hal tersebut butuh pengawalan sampai ke titik kelompok tani. Menurut Amran Sulaiman, pengawalan sampai ke tingkat petani membutuhkan perhatian khusus karena kerap disusupi oleh oknum yang meminta bayaran (fee).

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Pertanian Amran Sulaiman juga meminta sinergitas dan kolaborasi dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), dan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) dalam rangka pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi terhadap program yang akan berjalan. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.