4 Fakta KPK Geledah Kantor Bank Indonesia: Gubernur BI Bakal Dipanggil

oleh -77 Dilihat
Sumber foto : Harian Terbit.

KILASBABEL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Senin malam, 16 Desember 2024, KPK menggeledah kantor pusat Bank Indonesia. Beberapa ruangan diperiksa sejak malam hingga subuh.

Simak fakta-fakta terkait penggeledahan kantor BI:

1. KPK Geledah Kantor BI

Informasi awal soal penggeledahan muncul dari KPK. Seperti yang disampaikan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dikutip dari detikcom, Rabu (18/12/2024)

“Ya benar tim dari KPK semalam (Senin malam) melakukan geledah di kantor BI,” ucapnya.

2. Tanggapan BI Usai Penggeledahan

Bank Indonesia (BI) buka suara soal penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR).

“Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024,” jelas Ramdan Denny Prakoso, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (18/12/2024)

“Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” ujarnya.

Ramdan menyatakan pihaknya akan bersikap kooperatif demi lancarnya proses hukum yang berjalan.

“Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku, mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK,” jelasnya.

3. Dokumen & Alat Elektronik Disita

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Rudi Setiawan menuturkan, pihaknya menyita dokumen hingga alat elektronik.

“Kemarin kita ke Bank Indonesia sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, diantaranya adalah ruang Gubernur BI. Kita ya mencari bukti-bukti berupa dokumen dan yang lain-lain yang terkait dengan dugaan kita,” ungkap Rudi.

Rudi mengatakan barang bukti yang disita ialah dokumen hingga alat elektronik. Termasuk, kata dia, dokumen berupa besaran CSR.

“Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik kita juga amankan. Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang menerima dan sebagainya tentunya itu yang kita cari,” ujarnya.

Rudi menyampaikan terkait barang bukti yang dibawa, pihaknya akan meminta konfirmasi kepada pemiliknya. Namun, Rudi tak menyebut siapa saja pemilik barang bukti tersebut.

“Mekanisme di penindakan ini setiap barang-barang yang kita amankan, kita sita dari tempat kita geledah, pasti kita akan konfirmasikan,” jelasnya.

“Saya belum mendetailkan ini barang ada temukan di ruangan siapa, milik siapa, segala macam. Nanti itu akan kita klasifikasi, kita verifikasi kepada orang yang bersangkutan,” imbuh dia.

 

4. Pemanggilan Gubernur BI

KPK akan memeriksa pihak-pihak yang terkait dengan barang yang sudah disita tersebut.

“Oleh sebab itu, barang siapa yang terkait dengan temuan kami itu akan dilakukan pemeriksaan,” kata Rudi.

KPK membuka peluang memanggil Gubernur BI Perry Warjiyo. “Ya pasti pasti kita akan (panggil),” tegasnya.

Namun Rudi tak menjelaskan kapan pemanggilan itu akan dilakukan. Sejauh ini, pihaknya menyita beberapa barang bukti dari ruangan Gubernur BI dan ruangan lain seusai penggeledahan.

“Ada beberapa dokumen dan barang-barang yang kita ambil. Kita akan kumpulkan dulu, kita akan bekerja dahulu, tentunya kita akan diskusikan sama tim penyidik,” ujarnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.