Dituduh Curang saat Pilkada 2024, Ketua Bawaslu Beltim Beri Bantahan Ini

oleh -61 Dilihat
Ketua Bawaslu Belitung Timur, Danny Sugara saat diwawancarai e belum lama ini. (Foto : Arif/RRI).

KILASBABEL.COM – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung Timur, Danny Sugara, membantah terkait adanya tuduhan kecurangan yang dilayangkan terhadap dirinya dalam sidang  sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (9/1/2025) malam.

Tuduhan tersebut menyebutkan bahwa Ketua Bawaslu Beltim diduga memberikan uang kepada jajaran pengawas di Kecamatan Gantung untuk mengarahkan pilihan ke calon tertentu.

Danny Sugara menegaskan bahwa dirinya selalu menjunjung tinggi integritas demi menjaga marwah demokrasi.

“Sangat mudah untuk membuktikan hal ini. Jumlah pengawas di Kecamatan Gantung ada 53 orang, termasuk 43 pengawas TPS, 7 PKD, dan 3 Panwascam. Silakan dicek satu per satu, bahkan ke 192 pengawas TPS se-Beltim, apakah ada yang menerima uang atau diarahkan untuk memilih calon tertentu,” tegasnya, Jumat (10/1/2025).

Ia juga menyatakan bahwa kecurangan semacam itu merupakan hal yang sangat ia hindari. Menurutnya jika hal itu terjadi, sama saja merobohkan cita-cita dan marwah demokrasi, apalagi jika dilakukan oleh pengawas pemilu.

Selanjutnya menanggapi dalil dalam sengketa di MK, lanjut Danny , sebagai warga negara yang baik ia harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Khususnya yang sedang berlangsung di MK. Hasil yang diputuskan MK nantinya akan memberikan ruang kepercayaan publik terhadap hasil Pemilu,” ujarnya.

Danny berharap semua pihak dapat mengawal proses demokrasi dengan baik agar pemimpin terpilih benar-benar mendapat dukungan masyarakat dan memudahkan pembangunan di Belitung Timur di masa mendatang. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.