Polda Babel Sebut Delapan Anggota Geng Motor di Pangkalpinang Masuk DPO

oleh -576 Dilihat
Kapolda Babel, Irjen Pol Hendro Pandowo. (ist)

KILASBABEL.COM – Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menetapkan sebanyak delapan orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dari geng motor di Kota Pangkalpinang.

“Yang kita tetapkan sebagai DPO ada delapan orang,” kata Kapolda Babel, Irjen Pol Hendro Pandowo, Jumat (17/1/2025).

Polda Bangka Belitung masih melakukan pengejaran terhadap DPO tersebut untuk mewujudkan Bangka Belitung zero alias tidak ada geng motor.

“DPO untuk kita lakukan pengejaran. Untuk langkah langkah lain terus kit lakukan sampai geng motor betul-betul zero tidak ada di wilayah Bangka Belitung,” katanya.

Sebelumnya Polresta Pangkalpinang mengamankan 19 orang anggota geng motor dari sejumlah geng motor. Namun diprediksikan anggota geng motor ini kurang lebih 400 orang.

Sementara, Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Disdik Babel) mendukung penuh kepolisan untuk membubarkan geng motor di Kota Pangkalpinang atau wilayah Babel.

Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Provinsi Babel, Saiful Bakhri mengatakan, geng motor ini sangat merugikan. Apalagi pelajar merupakan aset bangsa ini.

“Sangat merugikan geng inikan, karena mereka sebagai tulang punggung aset bangsa kita untuk menjadi pemimpin dimasa depan. Jadi para siswa yang mungkin sudah telanjur berada di dalam komunitas, segera membubarkan diri dan tidak ikut-ikutan dalam komunitas geng itu,” kata Saiful, Kamis (16/1/2025). (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.