KILASBABEL.COM – Akbar Tanjung (35), warga Pelipur Kecamatan Taman Sari Kota Pangakalpinang tak berkutik saat diamankan Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang, Jumat (31/1/2025) lalu.
Pria yang berprofesi sebagai buruh harian itu ditangkap polisi usai diduga membobol sebuah Toko Kopiah Resam yang berada di Jalan Trem Keluahan Pasar Padi Kecamatan Girimaya Kota Pangkalpinang.
Terungkapnya dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini setelah pemilik toko, Wahyudin melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Pangkalpinang.
Dalam laporannya, korban menceritakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 9 Desber 2024 lalu sekira pukul 21.30 WIB. Saat itu, korban di telepon oleh satpam pasar bahwa toko korban dalam posisi terbuka.
Kemudian korban langsung cek toko milik korban dan menyadari bahwa toko korban sudah di bobol maling dan mengambil kopiah resam yang dijual di toko milik korban sebanyak 180 kopiah. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp10,8 juta.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman membenarkan laporan korban tersebut. Saat ini, kata dia, pelaku sudah diamankan guna proses hukum selanjutnya.
“Setelah menerima laporan korban, Tim Buser Naga bergerak cepat mengamankan pelaku di kawasan Gandaria, tapi baru satu pelaku yang berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pencarian,” ungkap Riza, Senin (17/2/2025).
Riza mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku Akbar, pencurian tersebut dilakukannya bersama rekannya betnama Bedukang.
Awalnya, kata Riza, pelaku Bedukang merusak kunci gembok roling door toko milik korban, setelah terbuka barulah pelaku Bedukang mengajak pelaku Akbar. Kemudian kedua pelaku langsung masuk dan mengambil satu dus yang berisi 180 kopiah resam.
Setelah itu, dikatakan Riza, kedua pelaku langsung meninggalkan toko dan menyimpan barang curian terebut di rumah temannya Paloi. Namun saat tim Buser Naga ke rumah Paloi, Paloi tidak ada dirumah, akan tetapi di dalam rumah Paloi terdapat 8 buah peci resam milik korban.
“Pelaku Akbar mengaku bahwa kopiah resam tersebut sudah ada beberapa yang dijual nya kepada orang lain. Selanjutnya Akbar Tanjung dan barang bukti delapan buah kopiah resam di bawa ke Polresta pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut, sedangkan pelaku Bedukang masih dalam pencarian,” tandas Riza.(dom007)