Pemkot Pangkalpinang Butuh Rp24,8 Miliar untuk Gelar Pilkada Ulang

oleh -72 Dilihat
Sumber foto : Tribunnews.

KILASBABEL.COM – Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membutuhkan Rp24,8 miliar untuk melaksanakan Pilkada Serentak Ulang (PSU) tahun 2025.

“Kami mohon dukungan dari pemerintah pusat dan provinsi agar pelaksanaan pilkada ulang tahun ini berhasil, lancar dan kondusif,” kata Penjabat Wali Kota Pangkalpinang Unu Ibnudin di Pangkalpinang, Jumat (21/2/2025).

Ia mengatakan untuk menyukseskan pilkada ulang 2025 ini, Pemkot Pangkalpinang membutuhkan anggaran Rp24.892.307.000 untuk dihibahkan kepada KPU sebesar Rp16.280.429.000, Bawaslu Rp5.172.612.000, TNI Rp1.536.639.000 dan Polri Rp1.902.627.000.

“Dengan segala kondisi dan keterbatasan, kita wajib melaksanakan dan menyiapkan anggaran penyelenggaraan pilkada ulang ini,” katanya.

Oleh karena itu, kata dia, Pemkot Pangkalpinang tengah mencari dan mengumpulkan anggaran pelaksanaan pilkada ulang ini.

“Ini menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk menyiapkan anggaran pilkada ulang ini agar Kota Pangkalpinang segera memiliki kepala daerah definitif,” katanya.

Menurut dia, saat ini anggaran pelaksanaan pilkada ulang ini berasal APBD.

“Kita semua tahu, saat ini kondisi keuangan belum juga ada instruksi untuk kami bisa menghemat. Namun demikian, kami tetap berjuang agar anggaran pilkada ulang ini bisa terpenuhi sebagaimana yang dibutuhkan,” katanya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.