PHRI Ngeluh ke DPRD Babel Soal Inpres Nomor 1 Tahun 2025

oleh -95 Dilihat
Istimewa.

KILASBABEL.COM – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Bangka Belitung (Babel) melakukan audiensi dengan DPRD Babel. Audiensi ini dipimpin oleh Sekretaris DPD PHRI Babel, Wendo Irawanto, dan diterima oleh Wakil Ketua DPRD Babel, Edy Nasapta,  Mariam, dan Rina Tarol. Jumat,(21/2/2025).

Dalam audiensi tersebut, PHRI Babel menyampaikan keluhan terkait dampak Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 yang kemudian diturunkan ke dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 903 tanggal 11 Februari 2025.

Surat edaran ini berisi tentang penghapusan belanja paket meeting dan mengalihkan tempat pelaksanaan kegiatan ke ruang milik pemerintah atau dilaksanakan melalui virtual meeting.

Wendo Irawanto mengatakan bahwa kebijakan ini membuat para pengelola hotel di Bangka Belitung merasa gelisah. Pasalnya, kegiatan meeting yang dilakukan oleh pemerintah merupakan salah satu sumber pendapatan utama bagi hotel-hotel di daerah tersebut.

“Kegiatan meeting yang dilakukan oleh pemerintah ini mungkin semacam oksigen kami, Bu ya. Jujur saja, Bangka Belitung untuk destinasi peserta kita kan belum berjalan maksimal. Jadi memang kita hidupnya selama ini ya dari kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah, baik pemda pusat, provinsi, maupun kota/kabupaten,” ujar Wendo.

Ia menambahkan bahwa dengan adanya Inpres, dan Surat Edaran Gubernur tersebut, mata pencaharian para pengelola hotel menjadi hilang. Sebelum audiensi dengan DPRD, PHRI Babel sebenarnya berencana untuk melakukan audiensi dengan Gubernur.

Namun, mereka memutuskan untuk mengunjungi DPRD terlebih dahulu dengan harapan dapat menemukan solusi.

“Siapa tahu kan dengan kedatangan kita hari ini dengan audiensi kita mendukung apa yang diprogramkan oleh Pak Presiden untuk efisiensi. Tapi tolonglah jangan terlalu ekstrem ya, jangan langsung serta merta hapus kegiatan ini,” kata Wendo.

PHRI Babel berharap agar pemerintah daerah tidak menghapus total kegiatan meeting di hotel. Mereka menyuarakan agar pemerintah daerah mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut dan mencari solusi yang tidak terlalu merugikan para pengelola hotel.

“Menyuarakan agar jangan terlalu ekstrem. Jangan terutama dihapus total gitu loh kegiatan meetingnya,” tegas Wendo.

Wendo juga menyampaikan bahwa beberapa anggota PHRI telah melakukan efisiensi dan berdampak pada 300 karyawan yang terancam kehilangan pekerjaan.

Selain membahas dampak Inpres No. 1 Tahun 2025, PHRI Babel juga membahas tentang perkembangan pariwisata di Bangka Belitung yang cenderung menurun. Mereka berharap agar pemerintah daerah dapat memberikan perhatian lebih terhadap sektor pariwisata. (*)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.