Cegah Politik Uang, Bawaslu Minta Tahapan Pemungutan Suara Ulang Dipercepat

oleh -401 Dilihat
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja. (ist)

KILASBABEL.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk mempercepat jadwal Tahapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. Hal itu disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja.

Bagja menjelaskan, percepatan jadwal Tahapan PSU itu, untuk mengantisipasi terjadinya politik uang. Sebab menurutnya hal itu dapat terjadi, dikarenakan adanya proses pelaksanaan PSU yang bersamaan dengan momen Ramadan.

“Kemudian kami menyampaikan juga kepada KPU harus dipercepat, untuk apa?. Pertama adalah ini bulan Ramadan, tentu hal-hal yang berkaitan dengan politik uang kemungkinan itu ada berpotensi dilakukan,” kata Bagja saat ditemui wartawan di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, dikutip Selasa (4/3/2025).

PSU itu dilakukan merujuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap 24 daerah dalam sidang perselisihan hasil (PHP) Pilkada 2024. Sehingga dengan cepatnya ditentukan Tahapan pelaksanaan PSU, ungkap Bagja, Bawaslu dapat melakukan pengawasan antisipasi politik uang sejak dini.

“Yang kami harap itu (politik uang) tidak terjadi. Kami menyampaikan kepada KPU untuk juga menjelaskan lagi seluruh tahapan yang ada di Pilkada yang PSU ini seperti apa,” ujarnya.  (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.