DPRD Babel Berupaya Pulangkan 69 Pekerja Ilegal Asal Babel yang Diduga Jadi Korban TPPO di Myanmar

oleh -27 Dilihat
Ketua DPRD Provinsi Babel, Didit Srigusjaya saat menggelar konferensi pers di ruang kerjanya, Rabu (5/3/2025). Turut hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bangka Belitung Eliyus Gani.(Foto/Ari)

KILASBABEL.COM, PANGKALPINANG – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya memastikan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terkait adanya puluhan pekerja ilegal asal Provinsi Bangka Belitung yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan tujuan akhir ke Kamboja.

DPRD Babel, kata Didit, bersama Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bangka Belitung akan segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk segera berupaya memulangkan para pekerja tersebut ke Indonesia khususnya ke Provinsi Bangka Belitung.

Sebelumnya dikabarkan sebanyak 69 orang pekerja migran asal Provinsi Bangka Belitung menjadi korban TPPO dengan tujuan akhir Kamboja dan saat ini mereka tertahan di perbatasan Myanmar. Bahkan keberadaan mereka kini sudah terpantau berada di sebuah kawasan oleh KBRI Yangon di Myanmar.

“Memang mereka ini pekerja ilegal, tapi disini kita bicara kemanusiaan, mereka adalah WNI yang mana KTP nya berdomisili di Bangka Belitung. Kita akan segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat,” kata Didit kepada wartawan di ruag kerjanya yang turut didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bangka Belitung Eliyus Gani.

“Nanti saya minta Pak Kadis Tenaga kerja, kalau bisa kita langsung action ke pusat untuk mengetahui 69 masyarakat kita ini seperti apa, karena mereka butuh penyelamatan, karena mereka juga korban penipuan. Jadi yang kita inginkan, bagaimana mereka bisa pulang ke Indonesia dan bisa berkumpul lagi dengan keluarganya di Bangka Belitung,” sambung Didit.

Menurut Didit, persoalan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Pemda, katanya, harus turun tangan.

“Persoalan ini tanggungjawab kita bersama. Intinya, kita akan berupaya untuk segera memulangkan mereka,” tegas Didit.

Didit menyebut, berdasarkan paspor yang dikeluaran Imigrasi Pangkalpinang, tercatat ada 32 orang yang berangkat dari Provinsi Bangka Belitung. Sisanya, mereka berangkat dari provinsi lainnya seperti Provinsi Kalimantan.

“Tapi yang dari Kalimantan itu asalnya dari Provinsi Babel, berangkatnya aja dari provinsi lain. Jadi saya tegaskan lagi, kita akan koordinasi dengan pemerintah pusat, terkait seperti apa kondisi mereka sekarang, artinya Pemerintah Provinsi Bangka Belitung tidak boleh tinggal diam, karena mereka adalah masyarakat Babel yang harus diselamatkan. Yang jelas DPRD dan Pemrov punya niat baik untuk menyelesaikan masalah ini dan insyaallah kita akan berkodinasi dengan pemerintah pusat bagaimana mereka bisa dipulangkan, ini langkah taktis kita, mudah-mudahan, Jumat ini kita bisa ketemu dengan kementerian terkait,” kata Didit.

Atas kejadian ini, Didit meminta masyarakat Babel untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran bekerja keluar negeri. Jangan sampai, kata Didit, akan ada lagi masyarakat Babel yang menjadi korban TPPO.

“Ya saran kita untuk masyarakat Babel kedepannya agar dapat lebih berhati-hati terhadap tawaran-tawaran bekerja di luar negeri, jangan mudah tergoda. Pastikan menggunakan jalur resmi,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bangka Belitung Eliyus Gani menambahkan bahwa keberangkatan pekerja ilegal asal Babel ini tidak melalui agen resmi, tapi berdasarkan ajakan temannya yang sudah bekerja.

Kata Eliyus, berdasrkan data Badan pelayanan perlindungan Pekerja Migran Indonesia, jumlah pekerja ilegal asal Babel sebanyak 69 orang. Rencananya, puluhan pekerja tersebut akan menyeberang ke Kamboja.

“Berdasarkan informasi yang kita terima, mereka ini dipekerjakan sebagai scammer penipuan online atau pun admin judi online dan saat ini ada yang sudah bekerja, malah sempat mengirimkan uang ke keluarganya,” ungkap Eliyus.

Bahkan informasi terakhir yang diterima Dinas Tenaga Kerja Provinsi Babel dari Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI), tambah Eliyus, pekerja ini bukan hanya dari Babel, tapi juga ada dari provinsi lainnya.

“Jadi total seluruh pekerja ilegal yang diduga menjadi korban TPPO dari Indonesia ini ada 250 orang dan yang sudah pulang ke Indonesia 84 orang dan 2 orang diantaranya berasal dari Babel. Saat ini mereka berada di Rumah Perlindungan dan Rumah Center Kemensos yang ada di Jakarta,” pungkas Eliyus.(ari)

No More Posts Available.

No more pages to load.