Perampok Toko di Pangkalpinang Berhasil Ditangkap, Ternyata Pelakunya Masih Berusia 18 Tahun

oleh -29 Dilihat

KILASBABEL.COM, PANGKALPINANG – Tak sampai 24 jam, pelaku perampokan toko sembako di Kelurahan Air Mawar, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang akhirnya berhasil ditangkap Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal dan Unit Intelkam Polresta Pangkalpinang.

Pelaku diketahui berinisial Za (18), warga Jalan Nila Raya RT/RW 005/002 Kelurahan Rejosari Kecamatan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman mengatakan, pelaku diringkus pada Kamis (6/3/2025) sekira pukul 23.40 WIB di kediamannya di kawasan Kelurahan Rejosari Pangkalpinang.

“Alhamdulillah berkat kerja keras tim, pelaku berhasil kita amankan. Saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Pangkalpinang,” kata Riza kepada kilasbabel.com, Jumat (7/3/2025).

Dikatakan Riza, dari pengakuan pelaku, awalnya pada Kamis (6/3/2025) sekira pukul 09.00 WIB, pelaku menuju daerah Jalan Air Mawar RT/RW 001/001 Kelurahan Air Mawar Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang mengunakan motor vega tanpa nomor polisi dan memakirkan motor tersebut di arah jembatan Air Mawar.

Selanjutnya, kata Riza, pelaku berjalan kaki nenuju toko korban Ita dan membeli 1 buah indomie sedap goreng, 1 buah sabun daia dan satu gelas minuman phanter dengan harga Rp5.000.

Kemudian, pelaku membayar hasil belanjaan tersebut kepada korban sebesar Rp50 ribu, alan tetapi pada saat korban hendak mengambil kembalian belanjaan di meja kasir, pelaku langsung mengambil pisau yang berada di dalam jaket lalu mengunci leher korban menggunakan tangan kiri.

Setelah itu pelaku langsung menodongkan pisau tersebut ke arah leher korban mengunakan tangan kanan dan mengambil uang yang berada didalam meja kasir sebesar kurang lebih Rp250 ribu.

“Selanjutnya setelah mendapatkan uang tersebut, korban meninggalkan toko korban menuju jembatan tempat pelaku memakirkan motor, lalu meninggalkan daerah Air Mawar dan langsung pulang kerumah. Setelah di interogasi lebih dalam, pelaku mengaku bahwa uang tersebut dipakai untuk kebutuhan sehari hari,” beber Riza.

Selanjutnya, lanjut Riza, pelaku dan barang bukti diamankan di Polresta Pangkalpinang guna proses penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 unit motor vega warna hitam tanpa nopol, 1 buah Helm NHR warna abu-abu, 1 pasang sandal warna hitam, 1 buah pisau dapur warna merah muda, 1 unit handphone, 1 dompet warna coklat, 1 buah jaket hoody warna hitam, 1 buah celana panjang warna hitam dan uang tunai Rp116 ribu berbagai pecahan.

Diberitakan sebelumnya, salah satu toko sembako di Kelurahan Air Mawar, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang menjadi korban perampokan, Kamis (6/3/2025). Aksi nekat pelaku yang seorang diri itu terekam CCTV.

Dari rekaman CCTV, pelaku menggunakan helm, masker dan swiiter hitam. Pelaku pura-pura belanja dan langsung menodong kasir menggunakan senjata tajam jenis pisau. Kemudian pelaku langsung kabur membawa sejumlah uang milik korban.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman membeberkan kronologisnya. Dia menyebut, peristiwa perampokan tersebut terjadi pada Kamis (6/3/2025) sekira pukul 11.30 WIB. Toko sembako tersebut diketahui milik Hendri, warga setempat.

Saat itu, dikatakan Riza, korban Ita (32) yang merupakan istri Hendri, sedang duduk di meja kasir toko. Kemudian, datang seorang laki-laki yang tidak dikenali dengan ciri-ciri menggunakan tutup kepala helm, masker jaket berwarna hitam serta celana panjang jenis lepis.

Kemudian laki-laki tersebut pura-pura belanja satu minuman Montea, satu bungkus mie goreng sedap dan satu bungkus detergen Daia ukuran kecil.

“Nah saat laki-laki tersebut akan membayar belanjannya, pelaku ini menghampiri korban dan mengeluarkan uang pecahan Rp50 ribu dari dalam kantong celana miliknya,” jelas Riza.

“Setelah mengeluarkan uang tersebut dan diterima oleh korban, selanjutnya korban mengambil uang dalam laci untuk memberikan kembalian belanjaan kepada pelaku. Pada saat itu pelaku langsung menyekap mulut korban dan mengancam korban dengan sebilah pisau sambil berkata-kata uang, kemudian korban terdiam karena ketakutan dan pelaku langsung mengambil sejumlah uang di dalam laci yang senilai Rp1 juta,” tambah Riza.

Lanjut Riza, setelah pelaku mengambil sejumlah uang tersebut pelaku langsung berjalan meninggalkan toko tersebut ke arah kanan jalan depan rumahnya korban.

“Saat ini, kita sudah perintahkan Tim Buser Naga unguk memburu pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang sudah terekam CCTV,” pungkas Riza.(eno)

No More Posts Available.

No more pages to load.