Ratusan WNI Terlibat Penipuan Daring Masih Berada di Myanmar

oleh -62 Dilihat
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha (kanan) dalam pengarahan pers, Kamis (6/3/2025) di Kemlu RI, Jakarta (Foto: Kemlu RI)

KILASBABEL.COM – Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha mengungkapkan, sebanyak 525 WNI terlibat online scam saat ini masih terjebak di Myawaddy, Myanmar. Ia menyebut, jumlah itu bahkan lebih banyak dari data sebelumnya yang dimiliki pihaknya.

“Jadi, pada saat kita ada di Mae Sot (Thailand-red), kita mendapat informasi dari pihak Myanmar bahwa awalnya pada saat itu ada 366 WNI. Saat ini kami sudah menerima nota resmi dari Myanmar jumlah WNI yang sudah tercatat mencapai 525, ini angka yang sangat besar,” kata Judha dalam pengarahan pers, Kamis (6/3/2025) di Kemlu RI, Jakarta.

Judha menjelaskan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan otoritas terkait di Thailand, dalam upaya mengeluarkan ratusan WNI tersebut. Sebab, menurutnya, sebelumnya Thailand dimanfaatkan sebagai negara transit dalam proses mengeluarkan WNI terlibat online scam dari wilayah Myawaddy.

“Saat ini kami sedang melakukan koordinasi intensif dengan otoritas di Thailand, karena menggunakan pola sebelumnya kita meminta bantuan Thailand sebagai negara transit. Yaitu, untuk bisa menyeberangkan mereka dari wilayah Myawaddy menuju ke kota Mae Sot dan kemudian nanti kita pulangkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kemlu RI dan berbagai pihak terkait berhasil mengeluarkan 130 WNI yang terlibat online scam dan terindikasi sebagai korban. 130 WNI ini dikeluarkan dari Myawaddy dalam dua gelombang yaitu pada 21 Februari dan 28 Februari 2025.

Para WNI ini menyeberang ke Kota Mae Sot untuk selanjutnya menuju Bangkok menggunakan jalur darat. Kemudian, 130 WNI diterbangkan ke tanah air dan saat ini berada di Rumah Perlindungan Trauma Center Kemensos (RPTC).

“Keseluruhnya mereka ditempatkan sementara waktu di RPTC, Rumah Perlindungan Trauma Center Kemensos. Untuk proses pendalaman, proses rehabilitasi, dan juga reintegrasi ke daerah asal masing-masing,” kata Judha Nugraha.

Meski demikian, Judha tidak memungkiri terdapat kendala salah satunya dikarenakan Myawaddy merupakan wilayah konflik dan dikuasai oleh kelompok etnis bersenjata. Selain, terdapat keterbatasan dari otoritas yang ada di Naypyidaw untuk bisa mengakses Myawaddy.

“Jadi, memang situasinya selain berbahaya juga kompleks dan rumit, karena ada banyak faksi yang ada di Myawaddy. Keberadaan WNI kita itu ada di beberapa compound online scam, antara lain KK Park, Shwe Kokko, Taicang, dan lain sebagainya yang dikuasai oleh kelompok-kelompok yang berbeda,” ucapnya.

Sementara, pemerintah RI telah menangani lebih dari 6.800 kasus terkait online scam sejak 2020 hingga sekarang. Di antara yang ditangani termasuk kasus yang berulang oleh WNI yang telah diselamatkan namun memilih kembali bekerja di sektor online scam. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.