Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Ini Kata Penghuni

oleh -62 Dilihat
Sumber foto : Tribunnews.

KILASBABEL.COM – Rumah eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana RT 06 RW 06, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung terpantau sepi, Senin (10/3/2025) pascakabar digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kaitan kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB.

Dari pantauan, terdapat beberapa mobil mewah berada di area halaman parkir rumah Ridwan Kamil. Selain itu, terdapat pula sejumlah sepeda motor yang terparkir di area halaman parkir rumah tersebut.

Tidak terdapat petugas keamanan yang menjaga rumah tersebut. Hanya ada wartawan yang mengambil suasana rumah. Salah seorang penghuni rumah tiba-tiba keluar untuk membagikan takjil bagi para wartawan yang tengah meliput.

“Takjil-takjil untuk buka,” ucap salah seorang penghuni keluar gerbang sambil membawa air mineral dan kurma.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai di mana Ridwan Kamil? penghuni rumah tersebut mengatakan pemilik rumah Ridwan Kamil tidak berada di rumah. Ia pun tidak mengetahui keberadaan Ridwan Kamil.

“Gak ada (Ridwan Kamil di sini), gak tahu (dimana),” kata dia.

Sebelumnya, KPK mengusut kasus dugaan korupsi dana iklan di Bank BJB. Dari peristiwa tersebut, Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi.

Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi pun merespons pengunduran diri direktur utama tersebut. Ia memastikan pelayanan berjalan dengan normal.

Mencari bukti

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ridwah Kamil untuk menemukan bukti menyangkut perkara dugaan korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Kabar ini dikonfirmasi oleh pimpinan KPK Fitroh Rohcahyanto. Tapi Fitroh tak merinci kabar itu karena penggeledahan masih berlangsung. “Benar,” kata Fitroh ketika dikonfirmasi wartawan pada Senin (10/3/2025).

Walau demikian, KPK masih menutup rapat informasi lengkap mengenai penggeledahan ini. KPK berjanji mengungkapnya setelah giat penggeledahan tuntas.

“Hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya termasuk lokasi baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

Diketahui, KPK sudah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus Bank BJB ini pada 27 Februari 2025. Tapi KPK belum mengungkap secara resmi siapa saja yang menjadi tersangka dan bagaimana kronologi perkara dugaan korupsi itu. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.