Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan akan Evaluasi Kapasitas Lapas

oleh -94 Dilihat
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto. (detik)

KILASBABEL.COM – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengevaluasi masalah jumlah penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang melebihi kapasitas. Hal ini dilakukan usai puluhan narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane yang kabur menjelang berbuka puasa.

“Tentunya kita akan upayakan untuk mengatasi masalah overcapacity dulu. Overcapacity di Lapas memang menjadi persoalan klasik,” kata Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto kepada wartawan di Kantor Kemenimipas, Jakarta Selatan, Selasa (11/3/2025).

Agus mengatakan kapasitas Lapas Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara hanya memiliki kapasitas 100 orang. Namun, kata Agus, Lapas tersebut dihuni oleh sekitar 368 warga binaan.

“Kita mendorong agar pecandu dan penyalahguna narkoba direhabilitasi alih-alih dipidana. Ini sebagai salah satu upaya mengatasi overcapacity di Lapas,” kata Agus.

Ia menyebut wacana itu telah dibicarakan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, dan Kejaksaan Agung. Selain itu, Pemerintah tengah melakukan asesmen terhadap sekitar 19 ribu narapidana untuk diberikan amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Mudah-mudahan ini kalau mendapatkan pengampunan dari Bapak Presiden ini juga akan sangat mengurangi beban di pemasyarakatan. Kami minta kepada petugas di lapangan kalau misalnya menerima titipan tahanan ini sebaiknya selektif,” kata Agus. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.