KILASBABEL.COM, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama KPU, Bawaslu, Kodim 0413/BKA dan Polresta Pangkalpinang untuk bantuan dana pemilihan kepala daerah ulang tahun 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan di Smart Room Center Kantor Wali Kota Pangkalpinang pada Rabu, (12/3/2025).
Kegiatan ini sebelumnya sudah dilaksanakan pada Jumat, 21 Februari 2025 lalu, namun sebelumnya dari pihak Kodim 0413 belum melakukan penandatanganan karena ada pergantian pimpinan, sehingga hari ini dilakukan penandatanganan kembali khusus dengan Kodim 0413/BKA.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Komandan Kodim (Dandim) 0413/BKA yang baru, Letkol Inf Ikhsan Agung Widyo Wibowo saat sesi wawancara bersama para awak media setelah selesai melakukan penandatanganan tersebut.
“Ini sebenarnya acaranya sudah kemarin lalu, cuma karena ada pergantian Dandim baru maka hari ini dilaksanakan kembali khusus penandatanganan dengan pihak kami Kodim 0413/BKA,” ucapnya.
Letkol Inf Ikhsan Agung menjelaskan, pihak Kodim 0413/BKA siap untuk menjaga stabilitas keamanan menjelang Pilkada Ulang 2025 nanti. Dirinya mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan simulasi dan sosialisasi terkait kesiapan tersebut.
“Dengan adanya penandatanganan NPHD ini menunjukkan bahwa semua pihak termasuk Pemerintah Kota Pangkalpinang telah siap untuk menyelenggarakan Pilkada Ulang tahun 2025, kita rencananya menyiapkan sebanyak 137 personel nanti, kita juga akan melakukan simulasi dan sosialisasi terkait kesiapan, mudah-mudahan kita bisa menjaga stabilitas keamanan,” ungkapnya.
Pj Walikota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin menyampaikan bahwa seluruh pihak sudah siap untuk melaksanakan Pilkada Ulang tahun 2025 nanti, dirinya juga meminta dukungan dari masyarakat agar nanti Pilkada Ulang tahun 2025 dapat terselenggara dengan aman, damai, dan kondusif.
“Kesiapan untuk Pilkada Ulang tahun 2025 sudah seratus persen dilaksanakan, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sudah ditandatangani secara formal, sehingga kami seluruhnya secara bersama-sama sudah siap untuk melaksanakan Pilkada Ulang, untuk itu kami mohon dukungan dari teman-teman media khususnya juga dari masyarakat kota Pangkalpinang agar nanti dapat terwujudnya Pilkada Ulang yang aman, damai dan kondusif,” sebutnya.
Adapun untuk besaran dana hibah Pilkada Ulang tahun 2025 dari total Rp24,8 Miliar yang dihibahkan oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang kepada masing-masing pihak yakni sebagai berikut :
• KPU Kota Pangkalpinang sebesar Rp16.280.429.000
• Bawaslu Kota Pangkalpinang sebesar Rp5.172.612.000
• Polresta Pangkalpinang sebesar Rp1.902.627.000
• Kodim 0413/BKA sebesar Rp1.536.639.000.(nuggi3)