Didit Srigusjaya: Korban TPPO Asal Babel Dipulangkan ke Tanah Air 18-19 Maret

oleh -59 Dilihat
Suasana rapat persiapan pemulangan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di ruang Banmus DPRD Provinsi Babel, Senin (17/3/2025).

KILASBABEL.COM, PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat persiapan pemulangan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di ruang Banmus, Senin (17/3/2025).

Rapat persiapan pemulangan 68 warga Babel yang menjadi korban TPPO di perbatasan Myanmar Thailand dipimpin oleh ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya.

Awalnya para korban ini berangkat secara ilegal karena diiming-imingi bekerja di Kamboja dengan gaji yang cukup tinggi, akan tetapi mereka bukannya bekerja di Kamboja tapi berada di wilayah Myanmar.

Di Myanmar puluhan warga Babel bersama WNI yang berasal dari daerah lainnya dipaksa bekerja untuk melakukan penipuan online (scammer) dan operator judi online.

Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya yang dari awal berjuang dan berupaya memulangkan korban TPPO ke Babel mengatakan korban akan dipulangkan pada tanggal 18 Maret 2025 ke tanah air.

“Mereka akan dipulangkan tanggal 18- 19 Maret ke tanah air, habis pemulangan nanti mereka berada dua hari di Jakarta, setelah itu mereka akan dipulangkan ke Babel dan akan ada penjemputan dari pemerintah daerah,” tutur Didit.

Dikatakan Didit, selanjutnya korban bersama dengan orang tuanya akan dibawa ke rumah dinas Gubernur dan setelah itu baru mereka dipulangkan ke rumah masing-masing.

Didit menjelaskan, biaya untuk pemulangan dari Myanmar ke Jakarta akan ditanggung oleh pemerintah pusat, sedangkan kepulangan dari Jakarta ke Babel akan ditanggung oleh pemerintah daerah.

“Untuk anggaran sudah disiapkan pemulangan mereka itu ditanggung oleh APBD Bangka Belitung dari Jakarta ke Bangka Belitung,” tandas Didit.(ari)

No More Posts Available.

No more pages to load.