KILASBABEL.COM, PANGKALPINANG -Penjabat (Pj) Walikota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, menghadiri acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) serta Penandatanganan Pakta Integritas PT Timah Tbk dengan Kemitraan se- Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dilaksanakan di Ruang Rapat kantor pusat PT Timah Tbk pada Kamis, (20/3/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kerja sama antara PT Timah Tbk dengan Koperasi dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Penandatanganan MoU ini juga dihadiri oleh Pj Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan para kepala daerah dari seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Prof.Dr. Reda Manthovani.
Pada kesempatan tersebut, Unu Ibnudin menyampaikan harapannya agar kemitraan ini dapat mendorong produktivitas serta pertumbuhan ekonomi di seluruh kabupaten dan kota, khususnya Kota Pangkalpinang.
“Tadi kita sudah menghadiri, menyaksikan acara Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama antara PT Timah Tbk dengan pihak Kemitraan dan BUMDes se-Provinsi Babel, tetapi kami tadi tidak ikut tanda tangan, kami berharap dengan adanya kegiatan ini mudah-mudahan ada produktivitas dan kegiatan ekonomi yang berkembang di seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Babel sehingga perekonomian dapat segera pulih kembali,” ungkapnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Provinsi Kepulauan Babel, Sugito dalam sambutannya menyampaikan, kekayaan alam di Babel berkontribusi besar dalam peradaban sebab sektor energi dan sumber daya mineral memiliki peran penting dalam pembangunan nasional, khususnya pembangunan daerah dalam rangka mendukung perekonomian daerah, baik melalui sisi fiskal, moneter, maupun sektor riil.
“Kita sangat bersyukur bahwa Provinsi Babel dianugerahkan kekayaan sumber daya alam yang sangat luar biasa yang tidak dipunyai provinsi-provinsi lainnya, salah satunya adalah SDA mineral logam timah,tentunya potensi SDA ini menjadi kekuatan dan harus kita gunakan dengan bijaksana,” ucapnya.
Pihaknya juga menyadari bahwa ketergantungan terhadap timah masih sangat tinggi, setiap pertambangan timah pasti akan merubah bentang alam, baik di darat maupun di laut, sehingga pertambangan akan menghasilkan ekosistem baru. Namun, hal tersebut tidak perlu dikhawatirkan jika prinsip-prinsip pertambangan dilaksanakan dengan baik (Good Mining Practice).
“Permasalahan yang terjadi saat ini kita dihadapkan pada kewajiban untuk mendukung kegiatan usaha yang memiliki peran strategis bagi perekonomian, seperti yang dilakukan oleh PT Timah Tbk. Namun, di sisi lain juga kita harus memastikan bahwa hak-hak masyarakat tetap terlindungi, maka dari itu kita membutuhkan pendekatan yang adil, bijaksana, dan berdeteksi pada solusi,” pungkasnya.(nuggi3)