KILASBABEL.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) yang akan berlaku pada tanggal 24 Maret atau Senin nanti.
“Tanggal 24 nanti sampai tanggal 08 April, semua OPD di lingkup Pemprov Babel sudah bisa WFA,” kata Pj Gubernur Babel, Sugito di Pangkalpinang, Jumat (21/3/2025).
Ia mengatakan adanya kebijakan WFA ini momentum libur lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah menjadi cukup panjang sehingga ASN di lingkup Pemprov Babel diimbangi untuk tidak lagi mengajukan cuti lebaran.
Hingga saat ini dirinya masih menunggu hasil rekapan dari masing-masing OPD, ada tidaknya ASN yang masih mengajukan cuti untuk lebaran Idul Fitri 1446H. Jika ada, OPD tersebut harus memastikan bahwa ruang kerja tidak ada yang kosong.
“Libur sudah cukup panjang, jangan sampai bahasannya cuti tapi mengurangi kinerja. Saya minta pengaturannya jangan sampai kosong karena belum ada data masuk yang masuk,” ujarnya.
Pj Gubernur Sugito menambahkan, dirinya juga sudah menandatangani pencairan gaji 14 ASN Pemprov Babel sejak kemarin dan prosedur pencairan dan jumlahnya sesuai aturan yang ada.
“THR ASN atau gaji 14 kebijakannya masih sama. Dan kemarin kita Pemprov Babel sudah mengajukan pencairan,” tutup Sugito. (*)