KILASBABEL.COM – Menjelang Lebaran, marak permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) dari oknum organisasi masyarakat (Ormas) dan LSM. Permintaan itu dinilai membebani dunia usaha dan mengancam iklim investasi di Indonesia.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pengembangan Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang menyebut, praktek ini sangat mengkhawatirkan. “Permintaan-permintaan seperti ini sudah sangat mengganggu iklim usaha dan investasi kita,” ujarnya dalam perbincangan bersama Pro3 RRI, Rabu (26/3/2025).
Menurut Sarman, pengusaha kerap menerima banyak proposal permintaan THR dari berbagai organisasi menjelang Lebaran. Bahkan, satu perusahaan di Bekasi bisa menerima 10 hingga 15 proposal dalam satu waktu.
“Pengusaha tidak memiliki hubungan kerja apapun dengan oknum-oknum Ormas tersebut,” kata Sarman. Padahal, pengusaha telah memiliki kewajiban memberikan THR sesuai Undang-Undang Kesejahteraan.
Praktek pungutan liar itu juga terjadi di pasar tradisional dan menimpa pedagang kecil setiap hari. Sarman menyebut, pedagang pasar hampir tiap hari didatangi oknum preman dengan dalih keamanan.
Sarman mendorong pemerintah membentuk satgas khusus untuk mengatasi masalah ini secara tegas dan terstruktur. Ia menyebut, satgas tersebut harus melibatkan pengusaha, aparat keamanan, dan organisasi pengusaha.
Ia juga menyarankan pembentukan posko pengaduan agar pengusaha dapat melapor jika mengalami kejadian serupa. Sarman menegaskan, jika praktek ini terus berulang, pemerintah harus berani mencabut izin ormas tersebut. (*)