KILASBABEL.COM – Achmad Dedy Karnadi yang akrab disapa Budi RRI resmi mengembalikan formulir pendaftaran beserta persyaratan lengkap sebagai Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kota Pangkalpinang, Rabu (16/4/2025).
Kedatangan pengusaha sekaligus CEO PT Pilar Putra Abadi ini didampingi langsung oleh Ketua Tim Relawannya, Hendra Djunaidi beserta sejumlah anggota tim relawan.
Kehadiran Budi RRI dan relawan disambut langsung oleh Ketua DPD Partai Nasdem Kota Pangkalpinang, Meitarini dan Sekretaris DPD Partai Nasdem Kota Pangkalpinang Achmad Ruspandi.
Budi RRI menyampaikan bahwa pengembalian formulir pendaftaran ini sebagai bentuk keseriusan dan komitmennya untuk maju pada Pilkada Pangkalpinang ulang 2025.
“Pengembalian formulir ini juga sekaligus bentuk keseriusan kita untuk mendapatkan dukungan dari Partai Nasdem agar bisa maju pada Pilwako 2025 yang dilaksanakan pada 27 Agustus mendatang,” kata Budi RRI.
Budi RRI mengatakan, sebelumnya dirinya sudah mengembalikan formulir pendaftaran di dua partai yakni Partai Demokrat dan PDIP Pangkalpinang. Pengembalian formulir tersebut langsung dilaksanakan pada saat pengambilan formulir pendaftaran pada Senin (14/4/2025) lalu.
“Untuk itu besar harapan saya bisa mendapatkan rekomendasi dari sejumlah partai khususnya dari Partai Nasdem untuk bisa diusung menjadi Calon Wali Kota Pangkalpinang pada Pilkada Pangkalpinang ulang tahun ini,” harapnya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai NasDem Kota Pangkalpinang, Meitarini menyebut, pendaftaran calon kepala daerah di DPD NasDem Pangkalpinang sudah ditutup per tanggal 11 April 2025 lalu. Sebelumnya, kata dia, pihaknya telah membuka pendaftaran kurang lebih selama 1 bulan yang dimulai sejak 11 Maret 2025 lalu.
Meitarini mengatakan, selama satu bulan dibuka pendaftaran, sebanyak 16 orang yang mengambil formulir pendaftaran calon kepala daerah Pilkada Ulang 2025 di DPD NasDem Pangkalpinang.
“Nah hingga hari ini, sudah tujuh orang yang mengembalikan formulir dan Budi RRI adalah orang ke tujuh,” tutur Meitarini.
Seperti diketahui bersama, ujar Meitarini, batas pengembalian formulir pendaftaran hingga 15 April. Namun pihaknya memberikan jangka waktu hingga 17 April untuk kelengkapan persyaratan mengingat saat ini sebagian pendaftar masih menunggu surat keterangan kejiwaan.
“Jadi kita masih menunggu kelengkapan berkas para pendaftar terutama untuk surat keterangan kejiwaannya, karena dokternya masih cuti,” ungkapnya.
Meitarini menambahkan, jika persyaratan para pendaftar yang memgembalikan berkas sudah lengkap, pihaknya akan melakukan pleno di tingkat DPD pada 17 April 2025. Selanjutnya, pleno akan dilanjutkan ke tingkat DPW Partai Nasdem Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tanggal 22 atau 23 April 2025.
“Karena tanggal 24 April nanti kami ada Bimtek seluruh kader. Salah satunya materi bimtek tentang menghadapi Pilkada Ulang ini, untuk pendidikan politik lah untuk seluruh kader,” tuturnya.
Lanjut Meitarini, DPW Partai Nasdem Provinsi Kepulauan Bangka Belitung nanti yang punya ranah untuk memanggil satu per satu nama yang telah mendaftar dan melengkapi semua berkas persyaratan.
Setelah itu, berkas-berkas tersebut kemudian akan dibawa ke tingkat DPP Partai Nasdem.
“DPP lah yang akan menentukan, karena itu mekanisme partai berjalan. Tentunya ada survei, siapapun disurvei, tidak hanyal eksternal, tapi (kader) internal juga disurvei. Seperti apa hasil surveinya nanti, itu akan menjadi pertimbangan untuk memutuskan siapa yang mendapatkan rekomendasi dari Partai Nasdem,” tandas Meitarini.(dom007)