Bobol Rumah warga, Pemuda di Pangkalpinang Bawa Kabur TV dan Pajangan Dinding

oleh -51 Dilihat
Foto : istimewa.

KILASBABEL.COM – Seorang pemuda bernama Ipan Harjaya (25), membobol rumah warga di Kota Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung. Lalu, pelaku mencuri sejumlah barang berupa televisi dan pajangan dinding.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Perumahan Tanjung Bubga Cluster Anggrek Kelurahan Air Itam Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang pada Minggu (13/4/2025) sekira pukul 15.30 WIB.

Sementara pelaku berhasil ditangkap pada Rabu (16/4/2025) sekira pukul 17.00 WIB.

“Pelaku diketahui seorang pemuda yang merupakan warga Jalan Depati Hamzah RT/RW 006/002 Kelurahan Sinar Bulan Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang,” kata Riza, Jumat (18/4/2025).

Riza menyebut, pencurian tersebut diketahui korban saat ingin mengecek rumah yang ingin dikontrakannya kepada orang lain. Kemudian pada saat maauk ke dalam rumah, korban menyadari bahwa ada barang yang hilang yakni 1 buah TV LED merk Sharp 24 inch seharga Rp2,5 juta, 1 buah TV merk LG 22 inch seharga Rp2,2 juta dan satu buah pajangan dinding berbentuk samurai seharga Rp7,5 juta.

“Kemudian setelah korban mengecek di sekitaran rumah, korban mendapati jendala belakang rumah dalam keadaan rusak. Akibat kejadian tersebut, korban melaporkan ke

Polresta Pangkalpinang untuk di tindak lanjuti,” beber Riza.

Mendapati laporan korban, dikatakan Riza, Tim Buser Naga langsung menyelidiki kasus tersebut. Berselang tiga hari, akhirnya identitas pelaku diketahui.

Bahkan tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang sedang berada di kawasan Kelurahan Air Itam. Tanpa menunggu lama, pelaku pun akhirnya berhasil diamankan.

“Saat diinterogasi, pelaku pun mengakui dan menceritakan perbuatannya,” ungkap Riza.

Berdasarkan pengakuan pelaku, dikatakan Riza, pencurian tersebut dilakukan pada Minggu (13/4/2025) sekira pukul 09.00 WIB. Saat itu, pelaku berjalan kaki menuju Perumahan Tanjung Bunga dan melihat pintu rumah korban tidak terkunci rapat. Setelah itu, pelaku pun membuka pintu tersebut dan langsung memasuki rumah.

Selanjutnya, sambung Riza, pelaku memasuki kamar dan langsung mengambil satu unit TV LED merk Sharp 24 inch dan unit TV LED merk LG 22 inch. Setelah itu, pelaku membawa kedua TV keluar rumah dan menyimpan kedua TV tersebut di dalam semak-semak yang berada tidak jauh dari rumah korban.

Kemudian, ditambahkan Riza, pelaku pergi meninggalkan rumah korban dan menawarkan kedua TV tersebut kepada temannya yang bernama Rudi. Setelah itu pukul 12.30 WIB, pelaku kembali ke semak-semak dekat rumah korban untuk mengambil kedua TV tersebut dan menjualnya kepada Rudi seharga Rp500 ribu.

“Untuk uang hasil Penjualan TV digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari hari. Selanjutnya pelaku berserta barang bukti berupa dua unit TV curian di bawa ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Riza.(dom007)

No More Posts Available.

No more pages to load.