KILASBABEL.COM – Adham alias Lekok (37), warga Jalan Depati Hamzah RT/RW 009/003 Kelurahan Sinar Bulan Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang ditangkap Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang, Rabu (16/4/2025).
Pria yang berprofesi sebagai buruh harian itu diringkus lantaran membobol sebuah rumah kosong yang ditinggal mudik oleh pemiliknya.
Dari aksi ini, pelaku berhasil menggasak emas, uang tunai hingga perabotan rumah tangga milik korban.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman mengungkapkan, peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Kamis (10/4/2025) sekira pukul 10.00 WIB di Jalan Depati Hamzah Gang Nasir RT/RW 009/003 Kelurahan Sinar Bulan Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang.
Diduga korban yang tidak diketahui identitasnya itu masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak teralis jendela bagian belakang. Setelah itu, pelaku masuk ke dalam kamar, lalu mengambil emas berupa 3 gelang dan 2 cincin, uang tunai Rp5 juta, 2 buah celengan kaleng yang di simpan di dalam lemari.
Kemudian pelaku mengambil sejumlah perabotan rumah tangga seperti 2 buah blender dengan merk Miyako dan Sekai, 1 set alat masak merk Swider, 1 buah slow cooker merk Miyako, 1 buah Magicom, 1 buah kompor gas merk Rinai, 2 set Taperware, 1 set piring dan gelas, 1 buah kipas angin merk Regency, yang mana pada saat kejadian tersebut rumah lagi ditinggal oleh pelapor mudik.
“Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp25 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang untuk ditindaklanjuti,” kata Riza.
Setelah menerima laporan korban, dikatakan Riza, Tim Buser Naga langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP. Setelah memgumpulkan barang bukti, identitas pelaku pun diketahui.
Pelaku berhasil ditangkap pada Rabu (16/4/2025) di kawasan Air Itam tanpa perlawanan. Pelaku pun akhirnya mengakui perbuatannya.
Riza mengungkapkan, berdasarkan keterangan pelaku, pencurian tersebut dilakukan pelaku pada Senin (25/3/2025) lalu sekira pukul 01.00 WIB. Saat itu, pelaku berjalan kaki menuju rumah korban. Mengetahui rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal mudik, pelaku langsung memanjat pagar dan memasuki halaman rumah korban.
“Selanjutnya pelaku mencongkel jendela bagian belakang rumah dan merusak tralis jendela rumah korban menggunakan obeng. Setelah itu, pelaku memasuki rumah dan mengambil barang barang berharga milik korban,” beber Riza.
Selanjutnya, kata Riza, pelaku membawa seluruh barang hasil curian menuju kebun pisang yang berada tidak jauh dari rumah korban dan menyimpan seluruh barang curian di bawah pohon lalu ditutupi oleh semak-semak .
Namun saat diinterogasi lebih lanjut, lanjut Riza, pelaku mengakui mencuri emas milik korban. Selanjutnya, emas korban ditanam pelaku di dalam tanah.
“Hanya saja, untuk 2 gelang dan 2 cincin emas, pelaku lupa menanamnya dimana, sementara satu gelang emas korban kita temukan di kantong celana pelaku,” pungkas perwira balok tiga ini sembari menambahkan bahwa pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu buah Kompor gas Merk Rinnai warna hitam, 1 buah tupperware bulat warna unggu, 1 buah Fresto, 1 set Kitchen cooking swiden, 1 set rantang besi, 1 buah gelang emas, 1 buah slow cooker, 1 buah Vicenza, 1 buah maxima teflon, 1 buah Luminarc pitcher kaca, 2 buah termos warna unggu dan hijau, 2 unit setrika merk Maspion dan Philips, 2 buah blender merk Miyako dan Nanotec dan 3 buah tas ransel.(dom007)