KILASBABEL.COM – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani melarang sekolah memungut iuran penyelenggaraan pendidikan (IPP) kepada siswa sebagai langkah pemerintah provinsi setempat dalam meningkatkan kualitas pendidikan di daerah itu.
“Saya tegaskan sekolah tidak boleh memungut IPP, karena jelas melanggar aturan berlaku,” kata Hidayat Arsani saat melakukan kunjungan kerja di SMAN 1 Pangkalpinang, Selasa (29/4/2025).
Ia mengatakan sekolah yang melakukan pungutan IPP kepada orang tua siswa tidak hanya melanggar peraturan, tetapi juga akan memberatkan ekonomi keluarga siswa yang kurang mampu.
“Saya ingatkan kepada seluruh pihak sekolah untuk tidak memungut IPP, karena jelas ini sangat berbenturan dengan aturan yang ada, mohon untuk dipatuhi kepala sekolah dan guru sekalian,” ujarnya.
Ia menyatakan kunjungan kerja ke sekolah-sekolah ini dalam rangka mencari dan memantau langsung potensi dari setiap guru-guru yang berkualitas, berintegritas dan bebas dari politik, demi kemajuan pendidikan di Negeri Serumpun Sebalai ini.
“Saya akan melakukan pergerakan untuk memperbaiki sistem pendidikan dengan mencari bibit-bibit SDM yang berkualitas dan berintegritas serta tidak terlibat politik apapun,” katanya.
Ia menekankan akan memutasikan jika terindikasi ada pihak guru atau sekolah yang melakukan politik praktis mendukung salah satu calon wali kota pada PSU Pilkada 2024.
“Saya harus mencari bibit SDM yang berkualitas dan berintegritas serta bebas dari politik, terutama kepala sekolah serta guru-guru nantinya yang akan dimutasikan jika tidak memenuhi syarat, hal ini jelas sebagai bentuk perubahan menuju pendidikan yang lebih baik dan maju,” tegasnya. (*)